NARASISULTRA.ID, KONUT- Puluhan warga bersama tokoh masyarakat Kecamatan Langgikima menggelar aksi penyampaian aspirasi terkait kondisi jalan umum yang mengalami kerusakan parah dan diduga dipengaruhi tingginya aktivitas kendaraan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, Kamis (2/7/2026).
Aksi yang berlangsung secara tertib itu diawali dengan penyampaian tuntutan masyarakat melalui bentangan spanduk bertuliskan “Save Jalan Rusak, Pulangkan Perusahaan yang Ada di Kecamatan Langgikima”. Warga meminta adanya langkah konkret dari perusahaan agar bertanggung jawab terhadap kerusakan infrastruktur jalan yang selama ini menjadi akses utama masyarakat.
Menindaklanjuti aksi tersebut, Pemerintah Kecamatan Langgikima memfasilitasi pertemuan antara perwakilan masyarakat, Camat Langgikima, unsur TNI-Polri, serta pihak terkait di Kantor Camat Langgikima. Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dan menghasilkan sejumlah poin kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah berita acara.
Dalam berita acara tersebut, masyarakat menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu:
1. Mendesak seluruh perusahaan pengguna jalan umum di Kecamatan Langgikima agar segera bertanggung jawab dengan melakukan perbaikan jalan secara menyeluruh pada ruas jalan yang mengalami kerusakan.
2. Meminta Pemerintah Kecamatan Langgikima membangun portal dan menyediakan alat pengukur berat muatan kendaraan (jembatan timbang) guna mengawasi kendaraan bertonase tinggi yang melintas di jalan umum.
3. Mengharuskan seluruh kendaraan operasional perusahaan yang beraktivitas di Kecamatan Langgikima menggunakan pelat nomor kendaraan Kabupaten Konawe Utara sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan daerah.
4. Memberikan batas waktu kepada seluruh perusahaan selama 3 x 24 jam, terhitung sejak 2 Juli 2026, untuk mulai melakukan pekerjaan pemeliharaan dan perbaikan jalan. Apabila tuntutan tersebut tidak direspons, masyarakat mengisyaratkan akan mengambil langkah lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.
Berita acara hasil pertemuan tersebut ditandatangani oleh perwakilan masyarakat selaku Koordinator Lapangan, Gian Zulfazi, S.T., serta Camat Langgikima, Tasrudin, S.H., M.M., sebagai bentuk komitmen bersama atas hasil mediasi.
Dalam pertemuan itu, aparat TNI dan Polri turut hadir mengawal jalannya dialog agar berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aparat diharapkan mampu menjadi penengah sehingga aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik tanpa mengganggu stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Masyarakat berharap seluruh perusahaan yang memanfaatkan jalan umum di Kecamatan Langgikima segera menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut. Mereka menilai kondisi jalan yang rusak tidak hanya menghambat aktivitas ekonomi warga, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama saat musim hujan.
Warga juga meminta agar pemerintah daerah bersama instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan bertonase besar sehingga kerusakan jalan tidak terus berulang dan infrastruktur yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat dapat terjaga dengan baik. (Bsl/b)












