NARASISULTRA.ID, KONUT- Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Konut terus tingkatkan pelayanan terhadap warganya. Baru-baru ini, Bupati Konut Dr.Ruksamin membuka sosialisasi pengembangan Aplikasi Pengaduan bagi masyarakat Kabupaten Konut.
Diketahui, Aplikasi tersebut adalah layanan pengaduan online masyarakat yang diberi nama Lapor Konasara. Layanan pengaduan online masyarakat yang diberi nama Lapor Konasara adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Konut yang dapat di akses melalui Whatsapp.
Fitur yang disedikan dalam Aplikasi tersebut yakni menyediakan chat aduan bagi masyarakat diantaranya aduan Kamtibmas, Kesehatan, Pertanian, Pendidikan, Sosial, Infratruktur, kebakaran dan aduan lainya yang menyangkut kebutuhan masyarakat.
Bupati Konut Dr. Ruksamin mengatakan, dengan dilaksanakannya sosialisasi Aplikasi Lapor Konasara dapat memberikan pemahaman terkait pelayanan pengaduan melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Kata mantan Ketua DPRD Konut itu, sosialisasi Aplikasi Lapor Konasara merupakan wujud implementasi kebijakan pelayanan publik yang masih belum berjalan secara optimal dimana aplikasi digital untuk mengelola pengaduan pelayanan dalam pemerintahan di daerah.
“Hal ini merupakan suatu upaya yang
sangat penting dimana dalam Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Maka dipandang perlu untuk menghadirkan terobosan berbasis Aplikasi,”ucap Ruksamin saat membuka Sosialisasi di Aula Anawaingguluri baru-baru ini.
Oleh karena itu, lanjut Ruksamin, dengan tersedianya layanan pengaduan melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dapat mendorong efektifitas dan integrasi pelaksanaan pengelolaan pengaduan.
“Dengan terpenuhinya fasilitas
pengaduan masyarakat secara online, maka salah satu upaya pengembangan E-Governmen dapat berjalan lancar,”pungkasya.(Bsl/b)