Berita

Bupati Konut Ruksamin, Tanda Tangani Perjanjian Kinerja Eselon II/III Lingkup Konawe Utara

79
×

Bupati Konut Ruksamin, Tanda Tangani Perjanjian Kinerja Eselon II/III Lingkup Konawe Utara

Sebarkan artikel ini

NARASISULTRA.ID,KONUT- Bupati Konawe Utara, Ruksamin, lakukan Penanda tanganan Perjanjian Kinerja Eselon II/III lingkup Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang bertempat di salah satu hotel di Kendari, Selasa, (21/2/2023).

Penanda tanganan Perjanjian Kinerja tersebut merupakan tindak lanjut setelah di tetapkannya peraturan Daerah No 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara tahun 2023.

Yang mana aturan tersebut dijabarkan dalam Peraturan Bupati Konut, No. 97 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Bupati Konawe Utara Ruksamin menekankan agar kedepannya Penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) harus terus meningkat.

“Untuk mencapai penilaian tersebut di harapkan agar seluruh OPD menjalankan program-program nya dengan memerhatikan Visi-misi Konawe Utara,”jelasnya saat menyampaikan sambutanya.

Bupati Dua Periode itu juga menghimbau para OPD agar dalam penganggaran harus mengacu pada PMK Nomor 212 Tahun 2022.

“Jadi untuk proses penggaran harus menunjukan keberpihakan sehingga apabila kegiatan dilksanakan sesuai dengan prioritas maka Visi misi Kabupaten Konawe Utara Yang sejahtera dan berdaya saing bisa dengan mudah di wujudkan,”pungkasnya.**(Rjs).