NARASISULTRA.ID,KONUT- Pemuda asli asal Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), Alfian Annas turut memberikan tanggapannya terkait opini backingan tambang yang menyebut adanya aktivitas ilegal meaning di blok Mandiodo.
Alfian Annas mengatakan bahwa kegiatan di blok mandiodo telah berjalan sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku.
Ia mengatakan bahwa opini yang di sebarkan Koran Tempo telah terbantah dengan aksi penanganan Bareskrim Mabes Polri dan Polda sultra yang melakukan pengawasan secara ketat.
“saya kira ini sudah dilakukan pengamanan oleh bareskrim sejak beberapa tahun lalu, jadi isu yang di sebarkan Koran Tempo kami anggap telah usai”jelas Alfian Annas senin 30/1/23.
Ketua Umum Tamalaki Sultra ini menegaskan jika di blok mandiodo hanya ada kegiatan penambangan yang dilakukan secara resmi antara pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan yang melakukan Join Opersional (JO)
“saya pastikan disana itu hanya ada penambangan resmi, tidak ada kordinasi dengan siapapun apalagi dengan oknum petinggi Polri yang namanya di seret seret melalui Koran Tempo”tuturnya menambahkan.
Fian sapaan akrabnya mengungkapkan, beberapa pelaku penambangan di area blok mandiodo terus pihaknya awasi bersama dengan Polres Konut dan Polda Sultra
Ia menduga apabila ada oknum yang sengaja menyebarkan isu ilegal meaning di blok mandiodo dengan tujuan tertentu dan menyeret nama salah satu petinggi Polri
Alumni Magister Hukum tersebut juga mengaku telah melakukan pertemuan dan konsolidasi bersama masyarakat lokal di blok mandiodo untuk melakukan pengawasan ketat di areal pertambangan dan memastikan mengenai isu tersebut tidak benar.**(Rjs)