20,19 Gram Narkotika Jenis Sabu Kembali di amankan Polres Konut, TKP Kecamatan Wiwirano dan Lembo

oleh
oleh
Polres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo bersama Wakapolres Konawe Utara dan Kabag Ops Polres Konut serta Kasi Propam Polres Konut saat menunjukan barang bukti narkotika berupa alat hisap.(Foto: Istimewa)

NARASISULTRA.ID, KONUT- Polisi Resort (Polres) Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali amankan 20,19 gram Narkotika jenis sabu yang berlokasi di dua tempat.

Berdasarkan LP/01/A/1/2024/SULTRA/ RES KONUT/SPKT, tanggal 11 Januari 2024, Polres Konawe Utara berhasil amankan Randi di Desa Lameruru Kecamatan Langgikima, Konut dengan barang bukti 0,67 Gram sabu.

Sedangkan tersangka kedua berdasarkan LP/02/A/1/2024/SULTRA/ RES KONUT/SPKT, tanggal 13 Januari 2024 Polres Konut berhasil mengamankan Irwan Syarif alias Iwan, di Desa Puulemo Kесamatan Lembo Konut, dengan barang Bukti 19,52 Gram Sabu

Polres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo mengatakan, saat ini para tersangka yang diamankan di Polres Konut adalah jaringan yang saat ini masih di kejar sindikatnya oleh tim Opsnal Narkoba dan Timsus Polres Konut.

Kata Pria berpangkat dua bunga tersebut indikasi saat ini yang pihaknya kembangkan, banyak pemilik dan jaringan baru Narkotika yang mulai masuk wilayah Konut.

“Jadi meraka ini melintas di antar kota maupun antar provinsi yakni dari Morowali Sulteng dan Kendari. Kami akan terus intens melakukan monitoring supaya khusunya wilayah Konut bisa kita minimalisir terhadap pelaku narkoba,”tegas Priyo Utomo

Mantan Pemain liga dua sepak bola tersebut juga mengungkapkan bahwa penangkapan yang pihaknya lakukan tidak lupat dari informasi dari kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan Polres Konut.

“Kami berharap semua stakeholder dapat bekerjasama membantu kami mensosialisasikan bahaya narkotika kepada warga dan pemuda yang belum paham apa efek narkoba,”pungkasnya.(Bsl/a)