BERITA SULTRAHEADLINEKONAWE UTARA

Apresiasi Terbentuknya IUJP Konut, Tokoh PDI Perjuangan Konut Tekankan Pentingnya Implementasi UU Minerba dalam Pemberdayaan

282
×

Apresiasi Terbentuknya IUJP Konut, Tokoh PDI Perjuangan Konut Tekankan Pentingnya Implementasi UU Minerba dalam Pemberdayaan

Sebarkan artikel ini
Rundulangi Lasamana, Politikus PDI Perjuangan Konawe Utara. (Foto: Istimewa)

NARASISULTRA.ID, KONUT-  Salah satu tokoh Politik dari PDI Perjuangan Kabupaten Konawe Utara, menyampaikan apresiasinya atas terbentuknya organisasi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) di wilayah Konawe Utara.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap upaya peningkatan pemberdayaan pengusaha lokal dalam sektor pertambangan.

Dalam keterangannya, Rundulangi Lasamana berharap agar organisasi IUJP yang baru terbentuk ini dapat dioptimalkan perannya dalam berbagai aktivitas pertambangan di wilayah yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Ia menekankan pentingnya sinergi antara organisasi IUJP dengan pelaku industri pertambangan.

“Saya berharap organisasi IUJP ini dapat menjadi wadah yang efektif untuk memberdayakan pengusaha lokal di Konawe Utara. Dengan adanya organisasi ini, diharapkan pengusaha lokal dapat lebih berperan aktif dalam kegiatan pertambangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rundulangi Lasamana juga menyoroti pentingnya pemilik IUP dan IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) untuk memberdayakan IUJP lokal. Hal ini, menurutnya, merupakan wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 Pasal 124, yang mengatur tentang kewajiban perusahaan pertambangan untuk mengutamakan penggunaan jasa dan produk lokal.

“Saya menekankan kepada seluruh pemilik IUP dan IUPK untuk sungguh-sungguh memberdayakan IUJP lokal. Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap undang-undang, tetapi juga tentang bagaimana kita turut serta dalam meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat Konawe Utara,” tegasnya.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan sektor pertambangan di Konawe Utara dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.(Ikra/b)