BERITA SULTRAKONAWE UTARAOPINI

Berdirinya Asosiasi Izin Usaha Jasa Pertambangan Konawe Utara Dapat Apresiasi Dari Tokoh Politik Konut

1999
×

Berdirinya Asosiasi Izin Usaha Jasa Pertambangan Konawe Utara Dapat Apresiasi Dari Tokoh Politik Konut

Sebarkan artikel ini
H.Sawi Lapalulu, S.Si (Tokoh Politik Konawe Utara)

NARASISULTRA.ID, KONUT- Eksistensi Kontraktor Lokal patut kita memberi dukungan penuh, sebab pertumbuhan ekonomi di suatu Daerah sangat berkaitan erat dengan pelaku usaha.

Sumber Daya Alam (SDA) bukan hanya soal komoditas ekonomi, tetapi juga ruang hidup bagi masyarakat lokal yang selama berabad-abad menjaga, mengelola, dan menggantungkan hidupnya pada hutan, laut, tanah, serta mineral di sekitarnya.

Karena itu, politik pengelolaan SDA yang adil harus berpijak pada prinsip kesejahteraan masyarakat lokal, bukan sekadar pada kepentingan elite atau kapital besar.

1. Politik Kedaulatan Rakyat atas pengelolaan SDA Konawe Utara. 

 

Sebuah pandangan politik yang berpihak kepada masyarakat lokal. Dimana menegaskan bahwa rakyat, terutama masyarakat adat dan komunitas sekitar wilayah tambang, Hutan, maupun pesisir, memiliki hak utama atas pengelolaan SDA. Negara tidak cukup hanya menjadi pemilik formal berdasarkan konstitusi, melainkan juga wajib menjamin akses, partisipasi, dan kendali masyarakat lokal dalam proses perumusan maupun pelaksanaan kebijakan.

2. Distribusi Manfaat yang Adil

Kesejahteraan masyarakat lokal Konawe Utara tidak akan terwujud bila keuntungan dari SDA hanya berputar di pusat kekuasaan atau hanya pada pemilik IUP saja. Politik pengelolaan yang adil harus memastikan adanya redistribusi: Mulai dari pembagian hasil yang proporsional, pemberdayaan usaha masyarakat lokal, hingga investasi pada pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang langsung dirasakan masyarakat sekitar.

3. Ekologi sebagai Basis Kesejahteraan

Masyarakat lokal Konawe Utara hidup dalam keterikatan erat dengan alam. Kerusakan lingkungan akibat eksploitasi berlebihan justru memiskinkan Masyarakat lokal. Karena itu, politik pengelolaan SDA yang berpihak pada Rakyat harus menjadikan keberlanjutan ekologi sebagai syarat mutlak. Pengelolaan berbasis kearifan lokal, misalnya larangan Adat atas eksploitasi berlebih hingga perambahan kawasan hitung lindung, serta larangan mengabaikan hak-hak kearifan lokal. Ini juga perlu di hormati.

4. Demokratisasi Tata Kelola SDA

Keputusan tentang pengelolaan SDA tidak boleh elitis dan tertutup. Harus ada ruang partisipasi masyarakat lokal dalam perizinan, perencanaan, hingga pengawasan. Mekanisme politik yang sehat berarti masyarakat tidak sekadar menjadi penonton atau korban, melainkan aktor utama dalam menentukan nasib SDA di Daerah nya.

Politik pengelolaan SDA yang berpihak pada masyarakat lokal bukanlah sekadar retorika, tetapi sebuah kebutuhan historis dan moral. Hanya dengan menempatkan masyarakat lokal sebagai pusat kesejahteraan, SDA dapat benar-benar menjadi sumber kemakmuran bersama, bukan sekadar ladang eksploitasi segelintir pihak.

Harapan saya dengan terbentuknya Asosiasi Izin Usaha Jasa Pertambangan Konawe Utara, dapat membawa perubahan ekonomi masyarakat lokal Konawe Utara yang berkelanjutan khusus nya pelibatan dalam konteks pemberdayaan masyarakat UMKM. Karena itu keberadaan puluhan IUP pertambangan di Konawe Utara tidak ada alasan lagi untuk tidak melibatkan kontraktor lokal sebagai bagian dari pelaku usaha.

Apalagi sudah ada wadah nya Asosiasi IUJP, saya kira aturan kita sudah jelas melalui undang-undang minerba, kalau pemilik iup tidak menjalankan kewajiban tersebut sama hal nya mereka menentang perintah konstitusi secara hirarki jelas telah menolak kebijakan pemerintah.

Saya kira Asta Cita Presiden Republik Indonesia sudah sangat terang memberikan Road Maps dalam menuntun Negara ini menjadi negara Maju, Kuat yang terbebas dari Kemiskinan dan Ketertinggalan. Bahwa bapak Presiden Republik Indonesia berulang kali menekankan dalam pidatonya pentingnya pengelolaan SDA yang memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat lokal kaitannya pemberdayaan Ekonomi sektor usaha jasa pertambangan.

Opini oleh : H.Sawi Lapalulu S ,Si (Tokoh Politik Konawe Utara)