HEADLINE

Diduga Ulah Salah Satu Perusahaan Tambang Di Konut, Bagunan Sekolah SMP Satap Andowia Konut, Rusak Parah

215
×

Diduga Ulah Salah Satu Perusahaan Tambang Di Konut, Bagunan Sekolah SMP Satap Andowia Konut, Rusak Parah

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Salah satu ruangan Kelas SMP Satap Andowia yang berlumpur akibat terjangan Banjir

NARASISULTRA.ID, KONUT- Salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) rusak parah akibat terjangan banjir lumpur.

Dari informasi yang di himpun jurnalis NarasiSultra.id, melalui vidio yang beredar di media sosial, banjir lumpur tersebut menghancurkan bangunan SMP Satap Andowia, Desa Puusuli, Kecamatan Andowia, Konut.

Akibat kejadian tersebut dan tersebar di media sosial, banyak masyarakat dan aktivis lingkungan menyorotinya.

Salah satu masyarakat Andowia yang menyoroti kejadian tersebut yakni datang dari Ketua Umum Pemuda Pelajar Mahasiswa Kecamatan Andowia (Ippmaka) Konut, Muh. Itong Saputra.

Itong Saputra menduga, banjir lumpur yang menerjang SMP Satap Andowia tersebut disebabkan dari aktivitas Perusahaan tambang PT. Bumi Nikel Nusantara (BNN).

Itong sapaan akrabnya mengatakan bahwa kejadian Banjir lumpur tersebut sudah terjadi beberapa kali di wilayah yang sama.

“Olehnya itu, mewakili masyarakat kami berharap pemerintah segerah menghentikan aktivitas perusahaan tersebut karna merusak fasilitas umum dan merugikan masyarakat setempat,”tegasnya saat di konfirmasi via whatsappnya Senin, (13/3/2023).

Terpisah, salah satu aktivis lingkungan yang berasal dari lembaga Forum Kajian Masyarakat Hukum dan Lingkungan (Forkam HL) Sultra, Agus Dermawan mengatakan, harusnya proses penambangan yang dilakukan oleh PT BNN mestinya melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebelum melakukan penambangan.

Apalagi kata Agus Dermawan tempat PT BNN melakukan menambang dekat dengan sarana umum salah satunya sekolah.

“Kalau sudah seperti ini hancurlah semua sarana pendidikan yang ada di tempat itu,”paparnya.

“Kami harapkan agar pemerintah, dan DPRD harus secepatnya mengambil tindakan agar proses belajar siswa tidak terganggu,”pungkasnya.**(Rjs)