BERITA SULTRAHEADLINEKONAWE UTARAKOTA KENDARIPOLITIK

Difitnah Soal Penyaluran Batuan Beras di Muna, Ruksamin Bakal Tempuh Jalur Hukum

89
×

Difitnah Soal Penyaluran Batuan Beras di Muna, Ruksamin Bakal Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Bupati Konawe Utara, Dr.Ruksamin saat di jumpai awak media usai menghadiri kegiatan Pelantikan PPS. (Foto: Istimewa)

NARASISULTRA.ID, KENDARI – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB), Dr. Ruksamin tepis isu bantuan beras yang disalurkan di Kabupaten Muna berasal dari Konawe Utara (Konut).

Hal itu diungkapkan Ruksamin saat diwawancarai awak media usai mengikuti acara pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kabupaten Konawe Utara (Konut), Minggu (26/05/24).

Bupati Konawe Utara tersebut menjelaskan, bahwa bantuan beras
yang di drop di Kabupaten Muna merupakan inisiatip tim Selaras untuk membeli beras sejak bulan puasa kemarin.

Kata Ruksamin, sebelum lebaran tim Selaras sudah mengedar di beberapa Kabupaten, karena mengingat begitu susahnya beras dan juga mahal harganya.

“Sehingga melalui kegiatan itu, saya ungkapkan rasa terima kasih kepada tim yang telah berpartisipasi membantu di partai PBB, dan membeli beras, yang tempat beli nya juga di Kabupaten Konsel di UD 257,”tuturnya menjelaskan.

Bupati dua periode itu mengaku merasa kaget atas pernyataan salah satu lembaga di media online yang mengatakan bahwa beras tersebut kita peroleh dari Kabupaten Konut dan disalahgunakan.

“Ini sangat tidak benar, bisa di cek sendiri berapa beras yang masuk di Konut yang berasal dari perusahaan. Tidak mungkin saya selaku bupati di Konut yang juga mau maju Calon Gubenur, mau gunakan hal-hal seperti itu, apalagi bantuan untuk korban banjir haram hukumnya digunakan politik,”tutur Ruksamin dengan nada tegas.

Alumni Universitas Muslim Indonesia tersebut mengatakan telah siap untuk mengikuti Pilgub serentak 2024 dan maju sebagai Calon Gubenur Sultra tanpa menggunakan atau memanfaatkan fasilitas dari negara selama masih menjabat sebagai Bupati Konawe Utara.

Ruksamin membeberkan bahwa salah satu media yang memberitakan terkait dirinya, tidak mengkonfirmasi kepada pihaknya terkait berita yang mereka tayangkan.

“Jika yang dituduhkan kepada kami tidak benar, maka tim dari kuasa hukum Selaras kita sudah siapkan. Jadi kepada personal yang melakukan pemberitaan tidak benar maka kami akan lakukan upaya hukum sesuai UU yang berlaku. Dan bagi media yang memberitakan tidak tidak sesuai kode etik, kami akan melapor ke dewan pers sesuai dengan UU yang berlaku,”pungkasnya.(bsl/a)