NARASISULTRA.ID, KONUT- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol. Dwi Irianto, resmikan dua Polsubsektor yakni di Kecamatan Langgikima dan Kecamatan Lasolo Kepulauan.
Peresmian tersebut dilakukan tepat bersamaan dengan pelaksanaan peringatan HUT Konut ke-18, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti, di lapangan kantor Bupati Konut, pada Kamis, (2/1/2025).
Dalam penandatanganan tersebut,
turut didampingi Bupati Konut, Dr. Ruksamin, Wakil Bupati Konut, Abu Haera, Ketua DPRD Konut, Herman Sawani Bupati terpilih Pilkada 2024, Ikbar Sekda Konut, Dr. Safruddin, Pejabat Utama Polda Sultra, Perwakilan dari Korem 143 HO, Kapolres Konut, serta Dandim 1430 Konut.
Diketahui, Polsubsektor adalah satuan kepolisian yang berada di bawah Kapolsek yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas pokok kepolisian di wilayah tertentu.
Adapun tugas dari Polsubsektor sendiri, yakni menyelenggarakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dikesempatan itu, Kapolda Irjen Pol Dwi Irianto mengatakan, berdirinya dua Polsubsektor di wilayah Polres Konawe Utara, diharapkan dapat semakin memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
“Saya melihat, Kabupaten Konawe Utara kedepannya akan menjadi daerah yang berkembang pesat. Sehingga diperlukannya langkah kesiapan sejak saat ini. Adapun untuk kebutuhan personil guna melaksanakan tugas dari kedua Polsubsektor ini, telah memadai,”tutupnya.(Bsl/b)