NARASISULTRA.ID, KENDARI- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai membuka pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sultra untuk perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai Demokrat Sultra Muh. Endang SA dalam siaran persnya yang disampaikan kepada awak media baru-baru ini.
Kata Endang pendaftaran tersebut dilaksanakan sesuai instruksi DPP Partai Demokrat.
“Jadi Pengambilan formulir akan dibuka sampai tanggal 4 April 2024. Pendaftaran akan dilaksanakan di sekretariat PD Sultra Jl. Boulevard Nomor 1 Baruga Kota Kendari,”ungkap Endang.
Selain untuk pemilihan Gubernur, lanjut Endang, penjaringan pendaftaran bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk Pilkada 2024 juga akan dibuka dan dilaksanakan ditingkat Kabupaten/Kota oleh DPC Partai Demokrat setempat.
“Sudah Saya instruksikan supaya mereka segera buka,”jelasnya.
Sementara itu, lanjut endang, berkenaan dengan persyaratan calon Kepala Daerah selain yang dipersyaratkan Undang-Undang Pilkada, DPP Partai Demokrat dan Peraturan KPU, Partai Demokrat juga mewajibkan semua calon Kepala Daerah menyampaikan hasil survey keterpilihan dari lembaga survey yang kredibel.
Hasil survey tersebut sebelum pembahasan dan penetapan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah oleh DPP Partai Demokrat.
Endang menjelaskan, menurut jadwal yang disusun DPP Partai Demokrat paling lambat bulan Mei atau awal Juni DPP sudah akan mengeluarkan rekomendasi bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang diusung Partai Demokrat, sehingga Ia menghimbau Kader dan pegiat politik Sultra untuk berpartisipasi.
“daftar saja asal merasa punya point, Join dan koin. Serta elektabilitas juga perlu,”pungkasnya.(Bsl/b)