NARASISULTRA.ID, KENDARI- Baru-baru ini pemberitaan terkait Pelaksanaan seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional tingkat Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai banyak sorotan dari berbagai kalangan.
Pasalnya, Pelaksanaan seleksi Paskibraka Nasional tingkat Sultra telah dilaksanakan pada tanggal 15-17 Mei 2023 dengan menetapkan 4 putra-putri terbaik Sultra, dengan komposisi 2 inti dan 2 cadangan.
Sebelumnya, Nama Doni bersama rekannya Nadira Syalvallah yang lolos mewakili Provinsi, untuk menjadi pasukan inti paskibraka di istana negara, Jakarta.
Namun, berselang beberapa hari keberangkatan. Tim seleksi mengumumkan nama Doni tak ada dalam daftar pasukan inti, melainkan menjadi pasukan cadangan.
Sampai saat ini, pelaksanaan seleksi tersebut masih ramai di bicarakan oleh masyarakat karena adanya dugaan kecurangan yang terjadi, bahkan telah menjadi tranding isu nasional beberapa hari terakhir.
Menanggapi isu tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari melakukan penelusuran dan pendalaman atas kasus tersebut.
Dari hasil penelusuran tersebut, HMI Cabang Kendari menemukan beberapa poin yang menjadi polemik, terutama terkait adanya perbedaan Komposisi Hasil seleksi dengan komposisi yang dimuat dalam SK Gubernur Sulawesi Tenggara No. 371 Tahun 2023 tentang Hasil Recruitmen dan Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Nasional Tahun 2023.
Ketua Umum HMI Cabang Kendari, Sapril Basmin mengatakan, dari hasil penelusuran mereka, diketahui bahwa berita acara hasil seleksi yang dibuat oleh bapak Boedi, perwakilan BPIP yang ditugaskan untuk melakukan monitoring terkait pelaksanaan seleksi telah dibacakan dengan komposisi, Doni Amansah (Siswa SMAN 1 Unaaha) dan Nadira Syalvallah (Siswa SMAN 2 Bau-Bau) sebagai pasangan inti.
“Sementara Wiradinata Setya Persada (Siswa SMAN 1 Bau-Bau) dan Aini Bur Fitriani (Siswa SMAN 1 Bau-Bau), sebagai pasangan cadangan,”tuturnya saat di konfirmasi di Whatsappnya Minggu, (23/7/2023).
Alumni FKIP UHO tersebut mengatakan,sebagai organisasi yang memiliki komitmen untuk mendukung integritas dan transparansi dalam pemerintahan, pihaknya mengutuk setiap bentuk kecurangan dan tindakan tidak etis dalam pengambilan keputusan.
“Atas dasar penelusuran ini, kami meminta kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi untuk segera menerbitkan Surat Keputusan yang baru tentang komposisi Paskibraka Nasional, Karena komposisi Pada SK sebelumnya tidak sesuai dengan berita acara hasil seleksi”tegas Sapril.
Mantan Pengurus BEM UHO tersebut juga meminta kepada BPIP untuk menganulir SK Gubernur Sultra No. 371 Tahun 2023 Karena dinilai tidak sesuai dengan Nilai-Nilai luhur pancasila, dalam hal ini terjadi indikasi kecurangan dan nepotisme didalamnya.
“Kami juga meminta kepada Ombudsman RI perwakilan Sultra untuk mengevaluasi kinerja Gubernur Sultra yang terindikasi Maladministrasi dalam penerbitan Surat keputusan terkait paskibraka nasional tahun 2023,”jelasnya menambahkan.
Ia berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan cepat dan transparan agar Paskibraka Nasional dapat berjalan sesuai dengan tujuannya, yaitu membina generasi muda yang memiliki semangat patriotisme, disiplin, dan dedikasi tinggi untuk negara.(Bsl/a)