NARASISULTRA.ID, KONUT- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) baru-baru ini mengikuti agenda tahunan nasional bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Kegiatan itu dalam rangka rapat koordinasi nasional (Rakornas) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD seluruh Indonesia. Kegiatan nasional itu dipusatkan di Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur, pertengahan Juli lalu.
DPRD Konut bertemu seluruh Bapemperda DPRD se-Indonesia di pulau Borneo, provinsi dimana pembangunan Ibu Kota Nusantara sedang berlangsung.
DPRD Konut diwakili oleh Sekretaris DPRD Drs Suharto Kasim Panto, Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Harianto SH, serta beberapa orang staf. Mereka aktif mengikuti kegiatan akbar itu selama tiga hari berturut-turut.
Suharto mengatakan dalam kegiatan itu dibahas kendala-kendala seputar pembentukan produk hukum yakni Peraturan Daerah (Perda) DPRD sebagai pemegang fungsi legislasi. Baik itu yang didorong oleh Pemerintah maupun Raperda hasil dari inisiatif DPRD.
“Disana dilakukan tanya jawab terkait kendala-kendala dalam pembentukan Peraturan Daerah. Untuk kita sendiri sampai saat ini tidak ada kendala yang berarti. Semua bisa berjalan dengan baik sesuai harapan,” jelas Suharto.
Rakornas tahun ini mengangkat tema “Penguatan produk hukum daerah menuju Indonesia emas 2045 dan optimalisasi peran dan tugas Bapemperda DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota”. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat produk hukum daerah dan mengoptimalkan fungsi serta tugas Bapemperda DPRD, sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045.(Bsl/Adv)