BERITA SULTRAKONAWE UTARA

Kapolres Konut Sebut, 2024 Tindak Kejahatan di Konut Alami Penurunan

555
×

Kapolres Konut Sebut, 2024 Tindak Kejahatan di Konut Alami Penurunan

Sebarkan artikel ini
Nampak AKBP Priyo Utomo saat pimpin langsung pelaksanaa Press Rilis ahir tahun Polres Konut.(Foto: Istimewa)

NARASISULTRA.ID, KONUT- Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) dalam catatanny terjadi penurunan tindak kejahatan atau kriminalitas di Kabupaten Konut dalam kurun waktu setahun berakhir.

Hal ini, disampaikan saat Polres Konut menggelar press release akhir tahun 2024 di Aula Sanika Satyawada Polres Konut, pada Selasa (31/12/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, memimpin langsung press release aksi manuver kegiatan positif dan inovasi Polres konut selama tahun 2024 mulai dari penindakan tindak kriminal sampai dengan program kerja yang dilaksanakan.

Dalam kegiatan tersebut diikuti para Pejabat Utama (PJU) Polres Konut, Kepala Bagian (Kabag) Polres Konut, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Lanta, Kasat Sabhara, Kasat Intel dan PJU lainnya.

AKBP Priyo Utomo mengatakan angka total tindak pidana di Kabupaten Konut mengalami penurunan di tahun 2024 dibandingkan dari tahun 2023.

Kata dia, tindak pidana yang mendominasi adalah tindak pidana penganiayaan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pencurian.

“Untuk jumlah Tindak Pidana (JTP) tahun 2023, dengan total 143 kasus dan di tahun 2024 total 91 kasus, turun 36,36 persen. Sedangkan untuk jumlah penyelesaian Tindak Pidana (JPTP), tahun 2023 120 dan 2024 81, turun 32,5 persen,” katanya

Dengan demikian, kinerja aparat Polresta Konut mampu berhasil menangani dan menurunkan kasus tindak pindana di wilayah Kabupaten Konut.

“Terjadi terdapat tiga kasus tertinggi tahun 2023 yakni penganiayaan total 28 kasus pencurian 22 kasus dan pengeroyokan 17 kasus . Kemudian di tahun 2024 terjadi penurunan tindak kejahatan di antaranya penganiayaan total 21 kasus, pencurian 14 kasus dan KDRT 10 kasus,” pungkasnya

Selain itu, untuk penanganan kasus narkoba pada laporan tahun 2023 terjadi 28 kasus dan tahun 2024 menurun dengan total 25 kasus. Lalu selesai tahun 2023 terjadi 28 kasus dan tahun 2024 dengan total 20 kasus.

“Untuk Barang bukti yang dikumpulkan tahun 2023 shabu-shabu dengan total 221,09 gram. Untuk tahun 2024 dengan total 348,54 gram, naik 57,64 persen,”tutupnya.(Bsl/b)