NARASISULTRA.ID, KONUT- Ketua Komisi III DPRD Konawe Utara, Samir, S.IP., M.Si., dengan tegas menyatakan bahwa pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak memberdayakan kontraktor lokal harus diusir dari wilayah Konawe Utara.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen untuk melindungi lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Saya tegaskan, tidak usah bertele-tele. Bagi pemilik IUP dan IUPK yang tidak memberdayakan kontraktor lokal, kita ramai-ramai usir! Tidak usah menambang di Konawe Utara, harus diusir!” ujar Samir dengan nada lantang.
Alasan utama dari pernyataan ini adalah kepedulian terhadap lingkungan. Samir menjelaskan, “Jika anak daerah yang melakukan penambangan, pasti mereka akan lebih memperhatikan dan memikirkan daerahnya. Artinya, paling tidak, mereka melakukan penambangan tidak meninggalkan kubangan seperti lautan. Lingkungan pasti mereka jaga karena mereka pikirkan ada anak cucu mereka yang tinggal di Konawe Utara,”tegasnya.
Samir menyoroti dampak negatif dari penambang luar yang tidak peduli terhadap lingkungan. “Kalau pemilik IUP itu penambang-penambang luar semua, tidak ada yang akan berpikir bagaimana lingkungan itu bisa terjaga dengan baik. Coba lihat di Lameruru, Sarimukti, termasuk daerah Morombo, banyak kubangan yang sudah jadi seperti danau setelah hujan turun. Air mengisi celah-celah yang ada, mencemari lingkungan sekitar, dan membahayakan bagi orang sekitar. Hewan ternak saja yang jatuh di situ mati, apalagi manusia,”
Lebih lanjut, politisi Partai Hanura itu menekankan pentingnya keberpihakan pada kontraktor lokal. “Jadi, saya sepakat dengan berdirinya asosiasi pertambangan lokal Konawe Utara ini. Sekali lagi, pemilik IUP yang tidak mau memberdayakan pemilik IUJP lokal atau kontraktor lokal, kita sama-sama mengusir mereka dari aktivitas penambangan di wilayah Kabupaten Konawe Utara,”tambahnya.
Samir menambahkan bahwa pemilik IUP dan kontraktor luar hanya menikmati hasil tambang tanpa memberikan manfaat bagi daerah sama saja dengan merampok.
“Mereka enak-enakan menggunakan AC, sementara warga Konawe Utara yang terdampak hasil dari penambangan mereka yang dapat banjirnya, yang dapat hancurnya sekolah, hancurnya lingkungan. Semua rakyat Konawe Utara yang merasakan dampaknya, dan mereka yang menikmati hanya sebagian orang saja,”jelasnya.
Dengan pernyataan ini, diharapkan pemerintah daerah dan pihak terkait dapat mengambil tindakan tegas terhadap pemilik IUP yang tidak mematuhi aturan dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Konawe Utara.(Ikra/b)












