NARASISULTRA.ID, KONUT – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara yang mememiliki jargon Berkibar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konut Sulawesi Tenggara Calon (Paslon) yakni Ikbar – Abuhaera resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konut pada Rabu, (28/8/2024).
Dari pantauan awak media dilokasi pendaftaran, pasangan Ikbar-Abuhaera datang bersama Ketua partai pengusung, tim pemenangan dan ribuan simpatisan.
Ketua KPU Konut, Abdul Makmur mengatakan sebagaimana amanat undang-undang 10 tahun 2016, PKP nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Pilkada yang kemudian ditegaskan di dalam keputusan KPU RI Nomor 1229.
“Alhamdulillah tepat hari ini, memasuki hari kedua dalam jadwal dan tahapan untuk penerimaan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara. Selanjutnya kami akan memproses penerimaan pendaftaran yang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Makmur saat dijumpai.
Lebih lanjut, Makmur mengatakan, Usai memastikan kelengkapan, kebenaran dokumen dan memastikan kelengkapan dokumen persyaratan paslon, maka KPU Konut menyatakan persyaratan paslon Ikbar – Abu Haera diterima.
“Dan tadi kami sudah cek berkas dan dokumen yang diserahkan, telah kami verifikasi dan dinyatakan lengkap, sehingga dapat kami nyatakan diterima,”tambahnya.
Makmur juga menambahkan bahwa KPU Konut telah memberikan tanda pengantar surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit terhadap Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada Pilkada Konut tahun 20204
Sementara, Calon Bupati Konut, Ikbar, mengatakan setelah melalui pemeriksaan kelengkapan berkas dengan penuh ketelitian oleh KPU Konut, maka berkas pendaftaran diterima
“Alhamdulillah dengan hasilnya telah terverifikasi oleh KPU sehingga dinyatakan sebagai pasangan yang bersyarat,” pungkasnya.(Bsl/a)