,

Laksanakan Agenda Evaluasi Standar Pelayanan, Kadis DPMPTSP Konut Tekankan Lima Poin Utama

oleh
oleh
Kadis PM-PTSP Konut, Ir.Sofyan Syarul, ST, MM saat menyampaikan lima poin utama di acara Koordinasi dan Evaluasi Standar Pelayanan di lingkungan Pemda Konawe Utara.(Foto: Istimewa)

NARASISULTRA.ID, KONUT- Pelayanan publik yang prima merupakan harapan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Utara. Sebagai aparatur sipil negara (ASN), maka wajib menyediakan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.

Untuk itu, dibutuhkan penilaian kinerja secara berkala agar standar pelayanan publik tetap terjaga. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kadis DPMPTSP Konawe Utara Sofyan Syahrul saat memberikan sambutan dalam acara Koordinasi dan Evaluasi Standar Pelayanan di lingkungan Pemda Konawe Utara, Kamis, (27/7/2024).

Di penyampaiyanya tersebut, Sofyan Syahrul menitip Lima Point yang harus diperhatikan dalam Evaluasi Standar Pelayanan di tahun 2024, yakni:

Sekda Konut, Safruddin, S.Pd, M.Pd bersama Kadis PM-PTSP Konut, Ir.Sofyan Syarul, ST, MM saat berfoto bersama.(Foto: Istimewa)

1. Capaian Standar Pelayanan Publik (SPP) secara umum harus ditingkatkan lagi hingga titik yang optimal agar kualitas Standar Pelayanan Publik (SPP) yang baik dapat meningkatkan kinerja sesuai dengan tuntutan reformasi birokrasi.

2. Standar Pelayanan Publik (SPP) ini menjadi instrumen yang penting untuk mendorong setiap unit kerja dalam memperbaiki proses internal masing-masing sehingga mereka dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

3. Pada gilirannya, peningkatan kualitas pelayanan akan meningkatkan akuntabilitas yang pada akhirnya juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Nampak Kadis PM-PTSP Konut, Ir.Sofyan Syarul, ST, MM saat menyampaikan sambutannya.(Foto: Istimewa)

4. Dalam penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP) Perlu memperhatikan dinamika lingkungan organisasi sehingga apabila ada kebijakan yang baru dapat segera dilakukan revisi atau penyempurnaan Standar Pelayanan Publik (SPP).

5. Peningkatan sisi pemenuhan Standar Pelayanan Publik (SPP) yang ditunjang dengan kualitas substansi yang lebih komprehensif dan sesuai dengan prinsip Standar Pelayanan Publik (SPP) sehingga dapat diterapkan secara optimal di instansi dan masyarakat.

Untuk diketahui, kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Standar Pelayanan di lingkungan Pemda Konawe Utara, hadiri oleh Sekretaris Daerah Safruddin, Kepala Perangkat Daerah, Akademisi Universitas Lakidende Unaaha, Rola Pola, Ketua Organisasi Profesi, media massa, tokoh masyarakat, dan perwakilan pelaku usaha.(Bsl/Adv)