OPINI

Mensejahterakan Kesehatan Masyarakat Untuk Cegah Stunting Melalui Konseling Pranikah

81
×

Mensejahterakan Kesehatan Masyarakat Untuk Cegah Stunting Melalui Konseling Pranikah

Sebarkan artikel ini
Ecy Pitriani Sulastri (Ketua KOHATI HMI Cabang Kendari).

NARASISULTRA.ID, KENDARI- Saat ini, misi utama Nasional dalam mensejahterakan Kesehatan Masyarakat salah satunya adalah Program pencegahan Stunting.

Stunting sendiri memiliki dampak signifikan untuk mempersiapkan generasi-generasi produktif yang diharapkan mampu berdaya saing, karena stunting adalah kondisi anak yang mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan.

Stanting terjadi akibat adanya kekurangan asupan gizi dalam waktu cukup lama namun Stunting bukan hanya masalah gangguan pertumbuhan fisik saja. Namun, mengakibatkan anak menjadi mudah sakit akibat terjadi gangguan perkembangan otak dan kecerdasan. Sehingga Stunting menjadi ancaman besar terhadap kualitas sumber daya manusia di Indonesia kedepannya.

Kita perlu mengetahui bahwa strategi nasional dalam percepatan penurunan Stunting sudah diatur dalam Perpres RI No 72 tahun 2021 yang bertujuan untuk menurunkan prevalensi Stunting dengan meningkatkan kualitas persiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan Kesehatan, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi.

Tentu upaya yang di bentuk ditengah-tengah masyarakat adalah edukasi yang menyeluruh dan memanamkan kesadaran dalam mencapai target stunting haruslah dimulai dari persiapan yang paling awal yakni persiapan pernikahan.

Dengan melakukan Konseling Pranikah dapat mengubah perilaku yang bisa mengarahkan pada peningkatan kesehatan ibu dan anak karena sudah ada data tahun 2021, Pemerintah Indonesia telah menargetkan angka Stunting turun menjadi 14 persen di tahun 2024. Bisa dilihat progress yang dibutuhkan dalam pencapaian angka 14 persen memiliki kurang lebih 1 tahun lagi.

Konseling Pranikah sudah menjadi Program Bkkbn dengan meluncurkan program siap nikah yang harapannya calon pasangan usia subur atau calon pengantin ke depannya harus mendaftarkan terlebih dahulu sebelum hari pernikahannya tiga bulan sebelumnya.

Sehingga calon pengantin akan diminta dahulu untuk mengisi platform yang berisikan penilaian status gizi dan kesiapan untuk hamil guna mencegah stunting sebagaina kerjasama oleh BKKBN dan Kementrian Agama

Adapun Program konseling/penyuluhan dalam persiapan pernikahan akan dilakukan sejak remaja, baik Perempuan yang akan mengalami hamil perlu adanya kesiapan secara mental dan fisik serta Laki-laki juga akan mempersiapkan diri sebelum menikah baik fisik maupun psikis.

Mereka akan dipersiapkan mulai dari usia remaja yang sejatinya usia yang kondisinya sudah mulai masuk masa usia matangnya organ reproduksi.

Upaya untuk mendukung Program Konseling Pranikah pastinya akan dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya pengetahuan, sikap/perilaku , dan tindakan remaja sejak dini.

Apabila sebelum menikah calong pasangan memiliki pengetahuan yang baik, mereka pastinya akan dapat memiliki sikap dan tindakan dalam memberikan pendidikan kesehatan reproduksi kepada anaknya, sehingga ini bisa mencegah dari tindakan berisiko stunting dan pola asuh yang berkualitas
Sudah ada Studi yang dilakukan Terkait persiapan kesehatan pranikah dan hasilnya sudah mencapai 50%.

Hasil Pengkajian data yang dilakukan diantaranya tentang persiapan pemeriksaan fisik pranikah (pemeriksaan head to toe, tanda-tanda vital, riwayat penyakit, status gizi, golongan darah, haemoglobin, alat reproduksi, siklus menstruasi, kehamilan terencana, persiapan jadi orangtua) dan persiapan psikologis pranikah (kesiapan individu, harapan terhadap pasangan dan keluarga), Serta persiapan spiritual pranikah (rukun nikah, hak dan kewajiban suami dan istri).

Untuk itu, berbicara tentang Persiapan Pernikahan terlebih dahulu tidak hanya di dasarkan pada persiapan pernikahan itu sendiri namun ada jangka waktu yang terlebih dahulu di utamakan yakni sejauh mana memikirkan tentang matangnya suatu bahtera rumah tangga dalam hal pencegahan stunting karena kita ketahui bersama kesejahteraan Masyarakat dimulai dari elemen terkecil di Negara yakni Rumah tangga yang terdiri akan peran tanggung jawab Laki-laki dan perempuan dalam status Pernikahan.

Penulis : Ecy Pitriani Sulastri (Ketua KOHATI HMI Cabang Kendari).