NARASISULTRA.ID, KONUT- Keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan kondisi dinamis dalam masyarakat dimana keamanan dan ketertiban terjaga, serta hukum ditegakkan. Kamtibmas bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif bagi seluruh masyarakat serta mendukung terwujudnya stabilitas negara.
Dalam rangka menjaga kamtibmas jelang ulang tahun kemerdekaan republik Indonesia yang ke-80 Tahun 2025, Kepolisian Resor (polres) Konawe utara (konut) gelar cipta kondisi dan KYRD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), Jumat (15/08/25).
Kegiatan KYRD dan cipta kondisi bertempat di depan Gerbang Perkantoran Pemda Konut Jalan Trans Sulawesi kelurahan Wanggudu Kecamatan Asera Kabupaten Konawe utara dipimpin Kabagops AKP Dr. La Ajima Paimo.
Kegiatan rutin yang ditingkatkan tersebut Polres Konawe utara menurunkan 57 orang personel sesuai surat perintah Kapolres Konawe utara nomor : Sprin/585/VIII/PAM.3./2025 tanggal 15 Agustus 2025.
Menjadi sasaran operasi KYRD yaitu tindakan yang dianggap meresahkan dan melanggar norma sosial atau penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian, prostitusi, penyalahgunaan narkotika, premanisme, peredaran minuman keras ilegal, knalpot brong dan senjata tajam (sajam)
Kepala Kepolisian Resor Konawe utara AKBP Rico Fernanda, melalui Kabagops AKP Dr. La Ajima Paimo mengatakan kegiatan KYRD merupakan kegiatan rutin dan antisipasi gangguan kamtibmas jelang peringatan HUT RI ke-80.
Dari operasi KYRD dan cipkon tersebut Polres Konawe utara berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti 2 buah senjata tajam jenis badik serta truk merk hino bermuatan kayu.(Bsl/b)












