NARASISULTRA.ID, KONUT- Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) secara resmi menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2025, di Aula Kantor DPRD Konut, pada Senin, (15/7/2024).
Acara ini menjadi momen penting dalam kalender administratif daerah, dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Bupati Konut, Ruksamin, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Safruddin.
Dalam sambutannya, Safruddin menyampaikan bahwa KUA-PPAS tahun 2025 telah disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 yang telah diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah pusat serta RKPD provinsi Sulawesi Tenggara.
Hal ini menegaskan komitmen Kabupaten Konut untuk menjalankan program-program yang terukur dan terintegrasi dengan kebijakan nasional dan regional.
Rancangan KUA-PPAS tahun 2025 tidak hanya mencakup target pencapaian kinerja yang terukur, tetapi juga proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Safruddin menjelaskan bahwa dokumen ini disusun dengan mempertimbangkan kerangka ekonomi makro serta kebijakan fiskal tahun 2025 yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga menggambarkan secara komprehensif strategi keuangan daerah untuk tahun mendatang.
Substansi KUA-PPAS 2025 mencakup gambaran umum kebijakan pemerintah daerah, yang nantinya akan dijabarkan lebih detail dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Kebijakan ini meliputi aspek pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah, dengan fokus pada optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah serta peningkatan pendapatan dari sektor-sektor ekonomi lokal dan transfer dari pemerintah pusat.
Bupati berharap agar pembahasan KUA-PPAS antara DPRD dan pemerintah daerah dapat berjalan lancar dan konstruktif, sehingga dokumen ini tidak hanya menjadi arah tetapi juga ketentuan umum dalam pengelolaan anggaran untuk tahun 2025.
“Dengan sinergi yang baik antara semua pihak terkait, Kabupaten Konut optimis dapat mencapai target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Konut 2021/2026,” ungkap Safruddin.
Pada akhir acara, ketua DPRD Konut Ikbar memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Konut dalam menyusun KUA-PPAS yang komprehensif dan terstruktur, serta menegaskan komitmen mereka untuk melakukan pembahasan yang mendalam demi kebaikan dan transparansi bagi seluruh warga Kabupaten Konut.(Bsl/Adv)