NARASISULTRA.ID, KONUT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengumumkan Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Untuk Pilkada 2024.
Penguguman tersebut tertuang dalam Nomor : 775/PP.04.2-Pu/7409/2/2024, tentang Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Untuk Pilkada 2024 Provinsi Sulawesi Tenggara.
Untuk informasi selengkapnya silahkan buka dan donwload link dibawah ini.