NARASISULTRA.ID, KONUT- Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Konawe Utara resmi mengambil nomor urut sebagai peserta Pilkada Konawe Utara, pada rapat pleno penetapan nomor urut pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Utara, di halaman Kantor KPU, Selasa.(23/09/2024).
Dari pantauan Jurnalis NarasiSultra.id, dilokasi pleno terbuka KPU Konut, nampak pelaksanaan pleno dijaga ketat aparat keamanan dari TNI-Polri.
Pleno tersebut juga dihadiri ketua parti pengusung masing-masing calon dan juga simpatisan sebanyak 50 orang.
Sebelum melakukan pengambilan nomor urut, dilakukan terlebih dahulu tahap pengundian nomor urut. Masing-masing calon Wabup diberikan kesempatan mengambil nomor antrian pencabutan nomor undian terlebih dahulu.
Dari hasil pencabutan nomor antrian ini, Abu Haera mendapatkan nomor antrian 12 sedangkan Raup mendapat antrian 7.
Karena Raup mendapatkan nomor antrian lebih kecil, otomatis Sudiro – Raup berkesempatan mengambil nomor urut pertama. Disusul, pengambilan nomor urut oleh Ikbar-Abuhaera.
Di sesi pengundian nomor urut, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Konut, Ikbar-Abuhaera yang bertegline pasangan Berkibar mendapat nomor urut 1.
Sementara pasangan Bupati dan Wakil Bupati Konut Sudiro-Raup yang bertegline SR mengambil nomor urut 2.
Dengan adanyan nomor urut dari kedua pasangan calon, kedua Paslon resmi bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kerana telah melewati tahapan penetapan dan pengundian nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Konut.(Bsl/a)