BERITA SULTRAHEADLINEKONAWE UTARAPOLITIK

Sah! KPU Konawe Utara Tetapkan Pasangan Ikbar-Abuhaera Sebagai Bupati Terpilih

702
×

Sah! KPU Konawe Utara Tetapkan Pasangan Ikbar-Abuhaera Sebagai Bupati Terpilih

Sebarkan artikel ini
Nampak Bupati terpilih Kabupaten Konawe Utara, H.Ikbar, SH, MH saat menerima salinan hasil keputusan Mahkama Konstitusi dari KPU Konut.(Foto: Istimewa)

NARASISULTRA.ID, KONUT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut), tetapkan pasangan H. Ikbar, dan H. Abuhaera, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara terpilih.

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pasangan Sudiro dan Raup.

Penetapan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Konawe Utara, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, pada Rabu (5/2/2025) dihadiri langsung
Bupati terpilih H. Ikbar, Bawaslu Konut, unsur Forkopimda, dan Partai pengusung.

Ketua KPU Konawe Utara, Abdul Makmur, menjelaskan bahwa penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih ini dilakukan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak.

Penetapan tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh KPU Konawe Utara, sebagai bagian dari mekanisme resmi dalam proses pemilihan kepala daerah.

“Dengan selesainya penetapan pasangan Ikbar dan Abuhaera, kita tinggal menunggu proses lebih lanjut di DPRD Konawe Utara, yang akan menggelar rapat paripurna untuk mengusulkan pelantikan sesuai prosedur yang berlaku,”pungkas Makmur.

Untuk diketahui pasangan bupati dan wakil bupati Ikbar-Abuhaera perolehan sebanyak 26.395 suara atau 52,75 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Konawe Utara periode 2025-2030.(Bsl/a)