NARASISULTRA.ID, KONUT- Sekretaris Jenderal Asosiasi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) Konawe Utara (Konut), Rahmat Mustafa, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI merupakan bentuk refleksi dan evaluasi terhadap perjalanan investasi pertambangan di Kabupaten Konut sepanjang tahun 2025.
Menurut Rahmat, selama ini sektor pertambangan di daerahnya belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat lokal, meskipun aktivitas investasi terus berjalan.
“Selama ini kami melihat pengelolaan pertambangan di Konawe Utara belum menyentuh kebutuhan ekonomi masyarakat secara nyata. Investasi ada, tapi dampaknya bagi masyarakat lokal masih sangat minim,” kata Rahmat saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/2025).
Ia menilai, sebagian besar pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) lebih berfokus pada kegiatan seremonial yang bersifat simbolik, namun mengabaikan kewajiban utama mereka dalam pemberdayaan masyarakat setempat.
“Banyak perusahaan hanya menjalankan kegiatan seremonial, seperti acara simbolik atau formalitas. Padahal kewajiban pokoknya adalah memberdayakan masyarakat lokal, khususnya melalui keterlibatan kontraktor lokal dalam kegiatan pertambangan,” ujarnya.
Rahmat menegaskan bahwa kewajiban tersebut telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Ia merujuk pada Pasal 124 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 serta Pasal 137 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025, yang mewajibkan pemegang IUP dan WIUP untuk mengutamakan pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan usaha pertambangan.
“Undang-undang sudah sangat jelas. Pemegang IUP wajib mengutamakan pemberdayaan masyarakat, bukan menjadikannya sekadar pelengkap,” tegasnya.
Melalui aksi tersebut, Asosiasi IUJP Konawe Utara berharap Kementerian ESDM dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di Konawe Utara, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pemberdayaan masyarakat lokal.
“Kami ingin investasi pertambangan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Konawe Utara, bukan hanya keuntungan bagi segelintir pihak,”tutup Rahmat.(Bsl/c)












