Seleksi Badan Adhoc KPU Kabupaten Konawe Utara yang Transparan dan Akuntabel

oleh
oleh
Aristo Helvalex Mekuo, S.H

NARASISULTRA.ID, KONUT- Pasca pelantikan anggota PPS secara serentak se-Kabupaten Konawe Utara yang diselenggarakan di Hotel Kubah 9 Kendari pada hari Minggu, 26 Mei 2024, maka usai sudah seluruh tahapan seleksi untuk pembentukan Badan _Ad hoc_ oleh KPU Kabupaten Konawe Utara terkhusus Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berjumlah 65 orang dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berjumlah 510 orang untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Seleksi dan Perekrutan

Sebagaimana perintah Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan PPK dan PPS dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024, maka secara serentak KPU Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia membuka seleksi dan perekrutan anggota PPK dan PPS sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah disebutkan secara rinci dan detail dalam Keputusan KPU tersebut.

Tidak terkecuali KPU Kabupaten Konawe Utara, tahapan seleksi dan perekrutan telah usai dilaksanakan mulai dari tahapan pengumuman pendaftaran anggota PPK dan PPS, tahapan seleksi administrasi, tahapan seleksi tertulis, tahapan wawancara, tahapan pengumuman hasil seleksi, hingga tahapan pelantikan PPK dan PPS.

Transaparan dan Akuntabel

Pada tahapan seleksi dan perekrutan, KPU Kabupaten Konawe Utara telah berupaya semaksimal mungkin untuk setiap proses seleksi dan perekrutan badan _ad hoc_ PPK dan PPS bersifat Transparan dan Akuntabel.

Dimulai dari tahapan pengumuman pendaftaran PPK dan PPS hingga tahapan pengumuman hasil seleksi PPK dan PPS yang diunggah diplatform sosial media resmi KPU Kabupaten Konawe Utara seperti dilaman Instagram _kpukonaweutara_ dan laman Facebook _KPU Kabupaten Konawe Utara_.

Dalam tahapan pendaftaran, berbagai persyaratan yang dibutuhkan turut disertakan dalam pengumuman tersebut, sehingga memudahkan para pendaftar untuk melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Bahkan upaya untuk menggunakan alur pendaftaran dan pengumuman yang berbasis teknologi dengan menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan _Ad hoc_ (SIAKBA) merupakan upaya agar pendaftaran dan pengumuman dapat dilakukan dan dilihat dari manapun.

Langkah tersebut merupakan salah satu bentuk upaya KPU Kabupaten Konawe Utara untuk membentuk badan _ad hoc_ yang menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalitas dan loyalitas sekaligus upaya KPU Kabupaten Konawe Utara untuk melaksanakan prinsip seleksi dan perekrutan badan _ad hoc_ PPK dan PPS yang Transparan dan Akuntabel.

Membentuk Badan Adhoc yang Berkualitas

Sebagaimana amanat konstitusi Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa “Pemilihan Umum dilaksanakan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil …”, juga dalam Pasal 3 UU Pemilu yang menyatakan bahwa penyelenggara pemilu dalam penyelenggaraannya harus memenuhi prinsip “mandiri, jujur, adil, dst”.

Sehingga setiap tahapan seleksi dan perekrutan yang dilalui oleh para pendaftar tentu menjadi saringan untuk memfilter para calon anggota PPK dan PPS yang berkualitas dan selalu berkomitmen untuk menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban dengan senantiasa menerapkan asas dan prinsip kepemiluan.

Tidak hanya sampai disitu, upaya KPU Kabupaten Konawe Utara untuk memberikan apresiasi dan support setinggi-tingginya kepada anggota badan _ad hoc_ terkhusus PPS yaitu dengan melantik dan mengangkat sumpah dan janji anggota PPS terpilih pada salah satu hotel ternama di Kendari dengan penuh kemeriahan dan kegembiraan. Tentu harapannya adalah spirit dan semangat untuk mengawal Pilkada yang berkualitas dan demokratis dapat dimaksimalkan oleh anggota PPS, karena sepanjang sejarah pelantikan anggota PPS di Konawe Utara, belum pernah diadakan dihotel mewah dan semeriah ini.

Penutup

Jamak diketahui, bahwa dalam seleksi dan perekrutan badan _ad hoc_ PPK dan PPS tidak mungkin dapat menyenangkan hati setiap orang atau para pendaftar untuk diluluskan, karena tujuan seleksi dan perekrutan dari setiap tahapan yang dilalui yaitu untuk menyaring para calon anggota PPK dan PPS yang senantiasa menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalitas dan loyalitas yang sesuai dengan asas dan prinsip kepemiluan.

Penulis : Aristo Helvalex Mekuo, S.H
(Anggota PPK Kec. Lembo – Kab. Konawe Utara)

Editor : Bsl