NARASISULRA.ID, KONUT- Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) rilis hasil Operasi Patuh Anoa 2024 di wilayah hukum Polres Konawe Utara, di Loby Mako Polres, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Sabtu (27/7/24).
Press release ini dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K didampingi Kasat Lantas Iptu Debby Aulia, S.Tr.K., M.M dan dihadiri Pejabat Utama Polres.
Sebelum kegiatan press release Kasat Lantas Iptu Debby Aulia, S.Tr.K., M.M memimpin personel Operasi Patuh Anoa 2024 melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYRD) berupa razia kendaraan bertempat di depan Polsek Asera, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Konawe Utara.
Pada operasi tersebut Satlantas Polres berhasil menjaring 36 unit kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dengan rincian roda dua (motor) 20 unit, roda empat (mobil) 3 unit, surat izin mengemudi (SIM) 4 lembar, surat tanda nomor kendaraan (STNK) 9 lembar, serta surat teguran 9 lembar.
Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K pada release tersebut menerangkan selama pelaksanaan operasi patuh yang berlangsung selama 14 hari dimulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024, Satgas Operasi Patuh Anoa setiap hari terus melaksanakan razia guna mendisiplinkan pengendara yang masih bandel.
“Melalui operasi patuh ini, kita ingin membuat masyarakat di Konawe Utara pengemudi kendaraan roda dua, roda empat, maupun roda enam tertib dan patuh aturan berkendara sehingga kita bisa terus menekan angka pelanggaran lalulintas dan angka kecelakaan,” ucapnya.
AKBP Priyo Utomo mengungkapkan, di hari ke 13 Operasi Patuh Tahun 2024 Satlantas telah memberikan tilang sebanyak 77 lembar, teguran sebanyak 122 lembar dengan rincian roda dua 43 unit, STNK 25 lembar, SIM 6 lembar, roda empat 3 unit serta knalpot broong sebanyak 36 buah yang saat ini barang bukti tersebut di amankan di kantor Polres Konawe Utara,” ungkapnya.
Kapolres Konut mengatakan yang menjadi target operasi patuh yaitu pelanggaran kasat mata seperti knalpot bogar, spion dan plat tidak di pasang, tidak memakai helm SNI, tidak memakai safety belt serta tidak membawa surat-surat kendaraan
Melalui press release tersebut Kapolres AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K juga menerangkan Polres Konut melalui Kasat lantas dan anggota, Kasat Binmas dan jajaran serta Polsek jajaran terus melakukan Dikmas (pendidikan masyarakat) agar masyarakat para pelajar bisa paham pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan saat berkendara
“Kami mengimbau para pengendara sebelum berangkat mau kemana periksa kendaraan spion lampu sen maupun plat kendaraan, periksa surat-surat kendaraan, gunakan helm safety belt patuhi aturan berkendara kalau mengantuk agar beristirahat guna mencegah terjadinya kecelakaan utamakan keselamatan saat berkendara,” imbau Kapolres.(Bsl/b)