,

Tak Kunjung Realisasikan Janjinya, Warga dan Mahasiswa Langgikima Geruduk PT.Bosowa Mining

oleh
oleh
Nampak Warga bersama Hahasiswa Langgikima saat mengeruduk kantor PT. Bosowa Mining untuk menuntuk janji palsu yang diberikan oleh PT. Bosowa mining. (Foto: Istimewa)

NARASISULTRA.ID, KONUT – Himpunan Mahasiswa Langgikima (Hipmala) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama warga kembali melakukan aksi unjuk rasa di salah satu perusahaan yang berada di Konut, yakni PT. Bosowa Mining, pada Rabu, (21/8/2024)

Aksi demonstrasi tersebut merupakan buntut kekecewaan masyarakat dan juga Hipmala Konut atas janji yang telah di sepakati bersama namun tak kunjung di realisasikan.

“Kami yang tergabung di Himpunan Mahasiswa Langgikima bersama masyarakat menuntut kepada pihak perusaahan PT.Bosowa Mining agar segera merealisasikan bantuan sosial yang telah menjadi kesepakatan bersama,”ucap Muh Jefry Alfahcriyansah yang juga merupakan tokoh pemuda di wilayah tersebut.

Muh Jefry Alfahcriyansah menjelaskan, sebelumnya perusahaan PT.Bosowa Mining sudah berkali kali hadir dalam rapat pertemuan yang di komandoi langsung Kapolres Konawe Utara untuk membahas persoalan tuntutan masyarakat yang beberapa waktu lalu sempat di gelar di aula Polres Konut.

“Padahal, aliansi masyarakat bersama pemerintah telah menggelar rapat pembahasan mengenai kompensasi pencemaran lingkungan dan sudah melahirkan kesepakatan bersama yang dipimpin langsung Kapolres Konut namun sampai hari ini PT. Bosowa Mining belum juga menepati janjinya,”jelas Muh Jefry

Bukan hanya itu, Mantan Ketua Umum Mahasiswa Langgikima itu juga membeberkan bahwa PT Bosowa Mining juga membohongi masyarakat dan juga pemerintah Kecamatan Langgikima dengan kesepakatan mengenai perayaan HUT RI yang di gelar di Kecamatan Langgikima, namun PT Bosowa juga tidak memberikan kompensasi yang sudah di sepakati bersama.

Muh Jefry Alfahcriyansah yang juga merupakan tokoh pemuda di wilayah Kecamatan Langgikima, saat melakukan orasi. (Foto: Istimewa)

Lebih lanjut Jefry mengungkapkan bahwa PT. Bosowa Mining dan juga kontraktornya PT. AJB diduga terindikasi kasus penambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Ada beberapa temuan kami di lapangan namun masih dalam proses investigasi adanya dugaan aktifitas penambangan Ilegal yang di lakukan oleh PT. Bosowa Mining serta menjadi fasilitator Dokumen terbang untuk memuluskan keluarnya kargo ilegal di wilayah yang kami maksud,”beber Jefry.

Tidak hanya itu jefry juga mengatakan, bahwa selama PT.Bosowa Mining berada di wilayah Kecamatan Langgikima belum pernah sama sekali memberikan kontribusi bantuan pendidikan.

“Padahal kami tau bahwa perusahaan IUP wajib memperhatikan poin tersebut sebagaimana yang di maksud oleh program CSR dan RPPM,”tegasnya.

Jefry berharap, Kapolres Konawe Utara segera membuat Timsus untuk mengevaluasi wilayah IUP PT. Bosowa Mining karena kerap kali di duga menjadi fasilitator keluarnya Kargo Ilegal yang berada di wilayah Tersebut.

“Kami meminta dan mengharapkan Kapolres Konawe Utara segera mengambil langkah tegas,”pungkasnya.(Bsl/b)