Tak Tahan Menanggung Malu, Perempuan Diduga Korban Pemerkosaan di Konsel Ahiri Hidup dengan Gantung Diri

oleh
oleh
Ilustrasi

NARASISULTRA.ID, KONSEL- Seorang perempuan asal Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), berinisial F (20) ditemukan meninggal di dalam rumahnya, Minggu (3/3/2024).

Hal itu di ungkapkan oleh kakak Korban bernama Ardi. Ia mengatakan, adiknya tersebut ditemukan ibunya sudah tidak bernyawa.

Lebih lanjut Ardi menjelaskan adiknya tersebut mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Ardi mengungkapkan, bahwa adiknya tersebut ditemukan bunuh diri sekitar 09.30 Wita dirumahnya saat rumah dalam keadaan kosong.

Ia menduga adiknya bunuh diri akibat kasus dugaan pemerkosaan yang dialaminya. Menurutnya, korban merasa malu sampai depresi mengingat dirinya pernah dilecehkan dua kali oleh terduga pelaku inisial ADN, yang bukan lain adalah keluarganya sendiri.

Ardi mengungkapkan awal mula diketahui adiknya menjadi korban pemerkosaan adalah setelah ibunya curiga usai pelaku memberi sejumlah uang. Pengakuan adiknya saat itu, terduga pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali di Agustus dan September 2023 lalu.

Sebelum peristiwa bunuh diri itu, adiknya pernah menyampaikan kepada ibunya, bahwa ia sudah bosan hidup, karena berat menanggung malu. Terlebih saat korban melihat pelaku, korban selalu menghindar dan memilih mengurung diri di dalam rumah.

“Kalau adikku ini dia liat itu terduga pelaku, ia ketakutan dan lari ke dalam rumah. Itu mi dia bilang sama mamaku, bosan mi hidup karena tanggung malu, tidak ada mi harga diriku,” tutur Ardi.

Ardi menuturkan, korban hanya tinggal berdua bersama ibunya di dalam rumah tersebut. Sehingga menurutnya, terduga pelaku mencabuli korban ketika orang tuanya sedang berada di luar.

“Ini kan posisinya adeku lagi pengobatan gangguan jiwa, itupun kadang-kadang kena saja. Sehingga karena dia fikir ini pelaku adeku kurang waras, jadi seenaknya saja mau lecehkan,” katanya.

Pasca kejadian dugaan pemerkosaan kedua kali yang terjadi di September 2023 itu, korban bersama dan ibunya termasuk kakak korban melaporkan kejadian itu ke Unit Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra.(Bsl/b)