NARASISULTRA.ID, KONUT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan dan melalukan pengambilan nomor urut dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Konut pada Selasa, (23/09/2024).
Penetapan dan pengambilan nomor urut tersebut dilaksanakan pada rapat pleno terbuka KPU Konut, yang dihadiri Ketua Bawaslu Konut, partai pengusung, tim sukses serta simpatisan yang berjumlah 50 orang.
Diketahui, Penetapan nomor pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konut berdasarkan Keputusan KPU Konut nomor 749 tahun 2024 tentang penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Konawe Utara Tahun 2024.
Dari hasil penetapan dan pengambilan nomor urut yang dilakukan oleh KPU Konut menghasilkan pengundian nomor urut, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Konut, Ikbar-Abuhaera yang bertegline pasangan Berkibar mendapat nomor urut 1. Sementara pasangan Bupati dan Wakil Bupati Konut Sudiro-Raup yang bertegline mengambil nomor urut 2.
“Dengan dicabutnya nomor urut dari kedua pasangan calon, nomor tersebut digunakan pasangan calon dalam proses berkampanye hingga proses pencoblosan nanti,”tutur Abdul Makmur saat ditemui diruang kerjanya.
Kata mantan Komisioner Bawaslu Konut tersebut, selanjutnya, karena telah melalui proses penetapan nomor urut Paslon, akan dilakukan tahapan kampanye. Yang mana, tahapan itu akan mulai dibuka dengan kampanye damai yakni Selasa, 24 September di kantor KPU Konut.
“Kami menghimbau kepada kedua Paslon serta tim pendukung untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Konawe Utara selama masa tahapan penyelenggaraan Pilkada ini, agar tetap aman dan damai,”tambahnya.
Ia menuturkan, dengan menjaga kondusifitas di wilayah Konut, semua dapat menyaksikan sebuah pilkada yang berintegritas, dan bermartabat.
“Jika Pilkada kita berjalan lancar, aman dan damai, pada akhirnya nanti kita berharap melahirkan pemimpin yang berkualitas,”Pungkasnya.(Bsl/b)