NARASISULTRA.ID, KONUT- Dewan Pendiri himpunan pemuda pelajar mahasiswa (Hippma) Kabupaten Konawe Utara (Konut) mengeluarkan surat instruksi yang di tujukan kepada majelis pengawas dan konsultasi (MPK) Hippma Konut, pada Sabtu (21/09/024).
Surat Instruksi yang bernomor IST/A/DP/HIPPMA-KONUT/IX/2024 memerintahkan beberapa poin kepada MPK Hippma Konut untuk segera membentuk panitia Musyawarah Besar (Mubes) ke VI terhitung sejak dikeluarkannya instruksi tersebut sampai dengan tujuh hari kedepan.
Salah satu Anggota MPK Hippma Konut Muhammad Sabri, membenarkan adanya intruksi dewan pendiri kepada pihaknya untuk di tindak lanjuti.
“Kami sudah menerima intruksi dewan pendiri hari ini, kami akan segera membentuk panitia Musyawarah Besar Hippma Konut ke VI,”tutur Sabri.
Manta Ketua Hippma Lasolo itu menjelaskan beberapa poin yang tertuang dalam Surat Instruksi tersebut, bahwa pada surat tersebut Kepengurusan Hippma Konut periode 2022-2024 telah berakhir terhitung sejak dikeluarkannya Surat Instruksi tersebut.
“Jadi surat intruksi tersebut selain memerintahkan MPK untuk segera membentuk panitia Musyawarah Besar ke VI, juga mengkonfirmasi pada Kepengurusan Hippma Konut Periode 2022-2024 di bawah kepemimpinan saudara Samsir telah berakhir,”jelasnya.
“Sehingga dengan berakhirnya kepengurusan Hippma Konut pada periode 2022-2024 maka kepengurusan dibawah kepemimpinan saudara Samsir tidak boleh lagi menggunakan aset organisasi termasuk instruksi larangan menggunakan AD/ART, Stempel, Atribut dan Simbol-simbol Hippma Konut lainnya,”tutupnya.(Ags/b)