NARASISULTRA.ID, KONUT- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Wawolesea, umumkan secara terbuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah Kecamatan Wawolesea Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Pengunguman pendaftaran PTPS Kecamatan Wawolesea mulai di buka 02-06 Desember 2023 yang bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Wawolesea.
Untuk diketahui, sebelumnya, Panwaslucam Wawolesea telah melakukan sosialisasi pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah Kecamatan Wawolesea.
Ketua Panwaslucam Wawolesea Ardiansyah mengatakan, sosialisasi dan pendaftaran pembentukan PTPS dilakukan untuk memastikan kelancaran dan transparansi proses Pemilu tahun 2024.
Ia menjelaskan, peran PTPS sangat penting sebagai garda terdepan yang bertanggungjawab mengawasi jalannya Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
“dengan dibukanya pendaftaran ini, kami harapkan banyak pendaftar dari putra-putri terbaik wilayah Kecamatan Wawolesea,”tutup Ardiansyah saat di konfirmasi, Selasa, (26/12/2023). (Bsl/b)