NARASISULTRA.ID, KONUT- Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara melalui wakil bupati H. Abuhaera melakukan rapat koordinasi dengan masyarakat Desa Samabandete terutama pemilik rakit terkait penertiban penggunaan jasa pincara
Rapat koordinasi tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya dinamika yang tidak diinginkan oleh masyarakat setempat, serta tindakan monopoli
Pemda juga terus berupaya memastikan adanya kenyaman terhadap masyarakat yang hendak melintasi titik banjir yang terletak di Desa Sambandete.

Pada pertemuan tersebut, Wakil Bupati Konut H. Abuhaera meminta kepada TNI dan Polri serta semua stakeholder yang terlibat dalam pengamanan di daerah banjir itu untuk bersama mengawal dan memastikan agar tarif jasa pincara harus tetap merujuk pada ketetapan Pemda.
Wabup Konut itu juga menegaskan bahwa setiap pemilik rakit wajib menetapkan penanggung jawab, karena itu saat rapat kordinasi tersebut pihaknya mengintruksikan kepada pemilik untuk menyetorkan KTP, hal itu dilakukan agar jika ada insiden kecelakan pada proses penggunaan jasa pincara dapat dipertangung jawabkan.

“Kita minta kepada pemilik rakit supaya KTP nya di setorkan oleh masing-masing pemilik rakit sebagai penanggung jawab kepemilikan dikemudian hari terjadi insiden agar dapat dipertangung jawabkan, ” Kata Abuhaera saat memimpin rapat kordinasi. Rabu, (23/04/2024)
Abuhaera juga menyebutkan, bahwa pemberlakuan “sip” akan diberlakukan, hal itu bertujuan untuk menghindari terjadinya monopoli penggunaan jasa penyebrangan.(Bsl/b)