30 PTPS Kecamatan Lasolo Resmi Dilantik, Ketua Panwascam Lasolo Tegaskan jaga Integritas

oleh
oleh
Ketua Panwascam Lasolo, Asman saat membacakan Sumpah Janji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) 17 desa dan 1 kelurahan se-Kecamatan Lasolo. (Foto: Istimewa)

NARASISULTRA.ID, KONUT- Sebanyak 30
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari 17 desa dan 1 kelurahan se-Kecamatan Lasolo resmi dilantik oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Lasolo Kabupaten Konawe Utara, di balai pertemuan Desa Belalo, Kecamatan Lasolo, pada Senin, (22/1/2024).

Pelantikan 30 PTPS tersebut disaksikan langsung, perwakilan Bawaslu Kabupaten Konut, Sekretaris Camat Lasolo, Babinsa Polsek Lasolo, Kepala Desa Belalo, dan staf Bawaslu kecamatan serta PKD se Kecamatan Lasolo.

Ketua Panwascam Lasolo, Asman menjelaskan, sesuai amanat undang-undang, PTPS memiliki peran penting dalam mensukseskan pemilihan dan juga merupakan tugas mulai.

Kata Man sapaan akrabnya, PTPS memiliki banyak tugas yang harus di kerjakan dengan tanggung jawab yang besar guna susksesnya Pemilu 2024 ini.

“Saya meminta kepada PTPS agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan tetap menjaga integritas. Jagalah amanah, tetap berpedoman terhadap undang-undang,”pungkasnya saat menyampikan sambutannya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Kecamatan Laloso, Irsan mengharapkan agar para PTPS yang baru saja dilantik dapat bersunguh-sunguh menjalankan tugasnya.

“Kita tau bahwa tugas anda debagai pengawas ini sangat berat, jadi harus objektif dan menjunjung tinggi integritas Bawaslu, yakni Jujur, adil, dan berintegritas tinggi,”tutur Irsan saat menyampaikan sambutanya.

“Saya juga mengharapkan para PTPS harus bekerja profesional, konsisten dan objektif dalam mengawasi,”tutupnya.(Bsl/b)