HEADLINEKONAWE UTARAPOLITIK

Perketat Penanganan Pelanggaran Jelang Pemilu 2029, Bawaslu Konut Laksanakan Kegiatan Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

30
×

Perketat Penanganan Pelanggaran Jelang Pemilu 2029, Bawaslu Konut Laksanakan Kegiatan Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

Sebarkan artikel ini

NARASISULTRA.ID, KONUT- Pengalaman pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 menjadi bahan evaluasi penting bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Utara dalam memperkuat kapasitas jajaran menghadapi tahapan Pemilu Tahun 2029.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu/Pemilihan, yang digelar Bawaslu Kabupaten Konawe Utara melalui Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (P3S), Kamis (17/9/2026).

Kegiatan ini diikuti pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Konawe Utara, khususnya jajaran yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penanganan pelanggaran.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Bawaslu Kabupaten Konawe Utara Ashar, S.T., Prasetyo Hariwibowo, S.Kom., dan Syamsuriadi Nur, S.STP., M.AP., Kepala Sekretariat, para Kepala Subbagian, serta staf terkait.

Bawaslu Konawe Utara menghadirkan Rusdy Ashar, S.STP., M.Si., Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, sebagai narasumber.

Sementara Amriadin Udu bertindak sebagai fasilitator dan Ahmad Iskandar Zulkarnain sebagai moderator.

Pimpinan Bawaslu Konawe Utara, Prasetyo Hariwibowo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara atas dukungan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurutnya, evaluasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan pengetahuan sekaligus kapasitas jajaran, terutama dalam mempersiapkan diri menghadapi tahapan Pemilu 2029.

“Terima kasih kepada Bawaslu Sulawesi Tenggara, dalam hal ini Bapak Amriadin Udu dan Bapak Rusdy Ashar. Kegiatan evaluasi ini sangat penting untuk menghadapi Pemilu Tahun 2029. Kami berharap seluruh staf dapat meningkatkan kapasitas dan pengetahuan terkait pelaksanaan tugas kepemiluan,” ujar Prasetyo.

Senada, Kepala Sekretariat Bawaslu Konawe Utara, Syamsuriadi Nur, menegaskan bahwa evaluasi tidak sekadar menjadi forum untuk melihat kembali pelaksanaan tugas pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Lebih dari itu, evaluasi menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai kekurangan, kendala, serta aspek yang masih membutuhkan penguatan.

Ia menilai pengalaman yang telah dilalui pada 2024 harus menjadi bahan pembelajaran untuk memperbaiki pola kerja dan meningkatkan kesiapan jajaran menghadapi tahapan Pemilu berikutnya.

Penguatan tersebut meliputi pemahaman regulasi, mekanisme penanganan pelanggaran, administrasi, dokumentasi, hingga kesiapan sumber daya manusia.

“Jangan sampai persoalan atau kekurangan yang sama kembali terjadi. Pengalaman pada tahun 2024 harus menjadi dasar untuk memperbaiki pola kerja, meningkatkan pemahaman, serta membangun kesiapan yang lebih baik sejak dini,” tegas Syamsuriadi.

Ia berharap seluruh jajaran mengikuti kegiatan secara serius dan aktif, sehingga materi yang diperoleh tidak berhenti pada pemahaman teoritis, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Ashar: Pengalaman 2024 Harus Jadi Bahan Perbaikan

Pimpinan Bawaslu Konawe Utara, Ashar, menyampaikan bahwa evaluasi penanganan pelanggaran merupakan kebutuhan penting bagi jajaran pengawas untuk melihat kembali pengalaman, persoalan, dan tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya.

“Berdasarkan pengalaman Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, kegiatan ini sangat kita butuhkan saat ini. Hari ini menjadi waktu bagi kita untuk belajar, kemudian ilmu yang kita dapatkan dapat kita terapkan pada tahapan-tahapan berikutnya,” ujar Ashar.

Menurutnya, berbagai persoalan yang ditemukan selama pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 harus menjadi bahan perbaikan untuk menghadapi Pemilu 2029.

Karena itu, peningkatan kapasitas jajaran menjadi bagian penting, terutama dalam memahami regulasi, teknis penanganan, pengelolaan administrasi, dokumentasi, serta penguatan koordinasi antardivisi.(Bsl/b)