NARASISULTRA.ID,KONUT- Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) laksanakan acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) terahir.
Acara tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh Camat se-Konut untuk memastikan bahwa tanda batas di wilayah kecamatan sudah terpasang dan siap diukur/dipetakan dan disertifikatkan.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Konut, Erny mengungkapkan bahwa tanah di Konut mengandung pesona tersendiri yang berpotensi diperebutkan di kemudian hari.
“Tanah di Konawe Utara saat ini kalau di analogikan ibarat dara muda nan cantik jelita, semua orang apalagi pemuda- pemuda ingin kenal, ingin mendekat bahkan memilikinya karena aura pesona dalam dirinya yang luar biasa,”ucap Erny saat menyampaikan sambutannya baru-baru ini.
Erny juga mengharapakan agar koordinasi dan kolaborasi antar elemen pemerintah dan masyarakat dapat terus berjalan sampai tujuan Konawe Utara lengkap tahun 2023-2024 tercapai.
Ditempat yang sama Bupati Konawe Utara H. Ruksamin menjelaskan, manfaat kegiatan GEMAPATAS sebagai bentuk upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.
Kata Ruksamin, hal tersebut dilakukan agar dapat mengurangi konflik maupun sengketa batas ataupun sengketa kepemilikan.
“Dengan begitu, aspek pengakuan, ekonomi, dan keamanan atas lahan yang dimiliki bisa kita wujudkan dengan pemasangan tapal batas ini, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud karena pembangunan tidak aka nada lagi sekat, dan tidak ada lagi hambatan, semua akan berjalan lancar,”papar Ruksamin.
Orang nomor satu Bumi Oheo mengaku saat pertama kali menjabat sebagai bupati di tahun 2016 baru 21.000 petak tanah yang tersertifikasi. Namun dimasa pemerintahannya yang kurang lebih berjalan selama 7 tahun, sudah ada penambahan 22.000 petak tanah yang tersertifikasi.
Tetapi dengan capaian itu, Ketua IKA UMI Sultra itu masih belum puas, karena dari total lahan di Konut baru 47 % yang tersertifikasi.
“Sisa 53% tanah yang belum tersertifikasi, segera akan kami terbitkan sertifikatnya, dimana ini akan menjadi oleh-oleh dari saya untuk masyarakat Konut sebelum saya mengakhiri masa jabatan saya,”ucap Ruksamin.
Ia berharap apa yang tinggalkan itu dapat mewujudkan Konawe Utara Lengkap juga dapat mendukung pemerintahan berikutnya dalam melaksanakan pembangunan di Konawe Utara.(Bsl/c)