Berita DaerahEkonomiHEADLINE

Berhasil Tekan Inflasi di Konawe Utara, Pemda Konut Dapat Dana Insentif Fiskal 9,76 Miliar Dari Pemerintah Pusat

42
×

Berhasil Tekan Inflasi di Konawe Utara, Pemda Konut Dapat Dana Insentif Fiskal 9,76 Miliar Dari Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Bupati Konawe Utara Ruksamin, bersama Ketua DPRD Konut Ikbar, serta beberapa OPD terkait dan Unsur Porkopimda saat menyerahkan bantuan bahan makanan gratis dan pasar murah terhadap Warga Kecamatan Motui Konut. (Foto: Istimewa).

NARASISULTRA.ID, KONUT- Bupati Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin dikatakan sukses menekan angka inflasi di daerahnya. Melalui program Unit Reaksi Cepat Pengendalian Kemiskinan Ekstrim, Inflasi dan Stunting Secara Selaras (URC-KISS) membuahkan hasil positif.

Berkat kinerja yang baik dalam penanganan inflasi di daerah, Pemda Konut mendapat dana insentif fiskal dari kementerian Keuangan RI sebesar 9,769 miliar.

Dana insentif fiskal diberikan lantaran pemerintah pusat mengakui kinerja Pemda Konut tahun ini dalam menekan angka inflasi.

Terbukti pada bulan Juni lalu daerah Konut tidak lagi mengalami inflasi. Namun Kabupaten ini sudah dalam kategori deplasi menurut badan pusat statistik.

Artinya harga-harga secara umum mengalami penurunan dan nilai uang bertambah di daerah yang kaya akan sumber daya alam (SDA) itu. Hal itu diungkapkan oleh kepala Badan Pusat Statistik setempat saat rapat koordinasi program URC-KISS bersama unsur Forkopimda dan instansi vertikal.

Berkat kinerja yang baik dalam menekan angka inflasi, Menteri Keuangan RI menobatkan Pemda Konut sebagai salah satu penerima dana Insentif fiskal tahun ini melalui APBD Perubahan.

Tidak banyak kabupaten yang menerima hadiah dari pemerintah pusat itu. Hanya terdapat 30 penerima diantara lebih dari 500 jumlah kabupaten/Kota se Indonesia.

Pemerintah Konut bersama 29 kabupaten Kota dan 3 provinsi lainnya sudah ditetapkan sebagai penerima insentif fiskal melalui keputusan Menteri Keuangan RI nomor 336 tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode kedua menurut provinsi/kabupaten/kota.

“Alhamdulillah. Konut dapat 9,769 miliar lagi insentif fiskal. Hadiah dari pemerintah pusat karena mantap kinerja pengendalian inflasi di daerah. Hanya 30 Kabupaten/Kota dan 3 Provinsi Se Indonesia,” ucap Ruksamin, Senin (18/9/2023).

Upaya pengendalian inflasi yang gencar dilakukan pemda Konut merupakan salah satu target dari program URC KISS yang diluncurkan Bupati Konut dua periode itu pada bulan Mei lalu.

Berbagai kegiatan sudah digelar dalam melawan inflasi diantaranya penggelar pasar murah di tiap-tiap kecamatan, pemberian bantuan pangan, dan sosialisasi pemanfaatan pekarangan rumah melalui program PPKP.(Rjs/b)