NARASISULTRA.ID, KONUT- Bupati Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenngara (Sultra) Ruksamin serahkan Laporan Pertangung Jawaban (LPJ) APBD TA 2022 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut, Rabu, (14/6/2023).
Diketahui, penyerahan LPJ APBD TA 2022 tersebut melalui Rapat paripurna yang di pimpin langsung Ketua DPRD Konut Ikbar, didampingi unsur DPRD lainnya serta Wakil Bupati Konut Abu Haera, Sekda Konut M. Kasim Pagala, dan unsur Forkopimda dan OPD terkait.
Bupati Konut Ruksamin mengatakan bahwa realisasi Pendapatan Daerah Konawe Utara pada 2022 melebihi target sebesar Rp 1,39 Triliun.
“Alhamdulillah, Realisasi Pendapatan Konawe Utara naik sebesar Rp. 1,39 Triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1,09 Triliun, sehingga terdapat pelampauan sebesar 26,64%,”ungkap Ruksamin.
Bupati dua periode tersebut itu mengatakan, peningkatan penerimaan tersebut disebabkan adanya penerimaan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) pusat pada tahun 2021 yang baru diterima tahun anggaran 2022.
Ia juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Konawe Utara tahun 2022 telah diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Yang mana, pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemda Konut Tahun Anggaran 2022 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Ini merupakan suatu kebanggaan dan kemajuan bagi Pemerintah yang telah mendapatkan opini WTP untuk ke-sekian kalinya. Tentunya dengan penghargaan WTP bukan berarti laporan keuangan yang kita sajikan tanpa kekurangan dan kelemahan, kami akan terus berupaya untuk mengeliminasi temuan-temuan pemeriksaan guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,”pungkasnya.**(rjs).