Berita DaerahHEADLINE

Dibawah Pimpinan AKBP Priyo Utomo, 2023 Polres Konawe Utara Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

76
×

Dibawah Pimpinan AKBP Priyo Utomo, 2023 Polres Konawe Utara Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Sebarkan artikel ini
Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo didampingi Wakapolres Konut, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba serta Kasat Lantas Konut saat melaksanakan rilis akhir tahun.(Foto: Istimewa).

NARASISULTRA.ID, KONUT- Polisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) Sulawesin Tenggara (Sultra) rilis berbagai kasus yang telah di ungkap sepanjang tahun 2023 di Aula sanika Satya wada, sabtu (30/12/23).

Diketahui, selama di Pimpin Kapolres AKBP Priyo Utomo, Polres Konawe Utara berhasil ungkap Ratusan kasus, mulai Kriminal, Narkoba, maupun Lakalantas.

Pada kesempatan itu, Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo paparkan jumlah tindak pidana yang ditangani Sat Reskrim pada 2023 yang berjumlah 142.

Dengan jumlah penyelesaian kasus 130 dengan rincian sebagai berikut :
– P.21 sebanyak 41 kasus
– RJ sebanyak 72 kasus
– SP3 atau Diversi sebanyak 11 kasus
– Tipiring sebanyak 2 kasus, dan
– Dilimpahkan sebanyak 4 kasus

Sedangkan Tindak pidana yang masih dalam proses sebanyak 12 kasus terdiri dari Proses Penyelidikan 1, Penyidikan 4 dan proses Penelitian JPU 7 kasus.

Lebih lanjut, AKBP Priyo Utomo juga memaparkan terkait pengungkapan Kasus Narkotika selama periode 2023. Yang mana, Satuan Resnarkoba telah mengungkap 28 kasus dengan jumlah tersangka 29 orang, dan jumlah Barang Bukti sebanyak 252,18 gram dengan persentase penyelesaian perkara 87,5 persen.

Selanjutnya Mantan Kasubdit Tipedter Polda Sultra itu juga memaparkan Jumlah Kecelakaan lalulintas periode 2023 sebanyak 49 Laporan Polisi. Dengan korban meninggal 14 orang, luka ringan 71, jumlah SP2HP sebanyak 44 kasus.

Pria yang hobi sepak Bola tersebut menjelaskan kasus yang banyak terjadi periode 2023 yakni penganiayaan sebanyak 24 kasus, Pencurian 19 kasus, Penheroyokan 13 kasus, Migas 10 kasus dan Setubuhi Anak dibawah umur 6 Kasus.

“Data yang kami peroleh memiliki perbandingan jumlah tindak pidana dan penyelesaian oleh satreskrim tahun 2022, persentase 86% persen di 2023 naik menjadi 91% sementara untuk Satnarkoba di 2022, persentase 72% naik menjadi 100% di2023. Sedangkan lakalantas tahun 2023 menurun dimana tahun 2022 sebanyak 62 menjadi 49 kasus,”tutupnya.(Bsl/b)