NARASISULTRA.ID, KENDARI- Ketua Umum Gerakan pemerhati lingkungan dan pertambangan (Geplap) Sulawesi Tenggara (Sultra) Jakarta, Muh. Jefry Alfahcriyansah perlahan buka tabir atas dugaan keterlibatan PT Bintang Sarana Mineral (BSM) dalam kasus dugaan korupsi PT Antam di Blok Mandiodo.
Jefry mengatakan, berdasarkan informasi yang di perolehnya, untuk memuluskan proses pembelian ore nikel hasil penambangan di IUP PT Antam, PT BSM diduga kuat membangun kolaborasi dengan PT Bosowa Mining Dan PT. Tristaco Mineral Makmur.
Kata Jefri sapaannya, pemeriksaan pimpinan PT BSM dalam dugaan korupsi di PT Antam Konut, ia menduga PT BSM kuat sebagai pembeli aktif atau trader dari hasil penambangan di IUP PT.Antam.
Ia menduga kuat atas kasus tersebut karena Direktur utama PT.BSM di duga telah beberapa kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.
“Olehnya itu, atas kejangalan tersebut, kami mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) untuk memanggil dan memeriksa pimpinan PT BSM atas dugaan korupsi di PT Antam,ā€¯tegasnya saat di komfirmasi di Whatsappnya baru-baru ini.
Ketua Umum Paguyuban Kecamatan Langgikima tersebut mengungkapkan telah menyerahkan bukti kepada Kejaksaan Agung RI atas dugaan keterlibatan PT.BSM di blok Mandiodo.
“Kami sangat berharap kasus dugaan korupsi di PT.Antam harus dibuka secara terang benderang kepada publik. Besar harapan kami, Kejagung RI dapat memberantas perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT.BSM tersebut,”tutupnya.(Rjs/b)