BERITA SULTRAHEADLINEKONAWE UTARA

Ciptakan Rasa Aman di Masyarakat, Polres Konut Bakal Sisir Penjual Minuman Keras

92
×

Ciptakan Rasa Aman di Masyarakat, Polres Konut Bakal Sisir Penjual Minuman Keras

Sebarkan artikel ini
Tim operasi Pekat Anoa 2026 saat mengamankan beberapa miras di salah satu warung di Kecamatan Andowia, Konawe Utara.(Foto: Istimewa)

NARASISULTRA.ID, KONUT- Tim Operasi Pekat Anoa 2026 Polres Konut berhasil amankan sejumlah merek minuman keras di Kecamatan Andowia.

jajaran Polres Konawe Utara akan terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026 yang berlangsung sejak 22 Mei hingga 5 Juni 2026.

Baru-baru ini gabungan Satgas Preemtif, Preventif, Gakkum dan Satgas Banops Operasi Pekat Anoa 2026 yang dipimpin Kasatgas Gakkum, Ipda Irfan Tato, melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) di sebuah toko milik warga di Desa Mataiwoi, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara.

Saat operasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dari toko tersebut, diantara; Vodka merk Topi Bintang sebanyak 2 botol, Whisky merk Topi Bintang sebanyak 1 botol, Jenever Cap Kura Bango sebanyak 1 botol, dan Minuman merk Joker sebanyak 1 botol.

Kapolres Konawe Utara melalui jajaran operasi menegaskan bahwa kegiatan Operasi Pekat Anoa 2026 merupakan langkah preventif dan penegakan hukum guna menekan peredaran minuman keras ilegal serta berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Selain penindakan, personel juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar tidak memperjualbelikan minuman keras tanpa izin, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Polres Konawe Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Konawe Utara.(Bsl/b)