NARASISULTRA.ID, KONAWE- Seorang pria berinisial LA (55) tewas sesuai ditebas oleh saudaranya sendiri bernama Laba (48) di Desa Hudoa, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Selasa (19/9/2023).
Kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut dibenarkan dengan adanya laporan Danramil 1417-02/ Wawotobi yang ditembuskan ke Dandim 1417/ Kendari.
Berdasarkan keterangan laporan tersebut, peristiwa itu bermula saat pelaku hendak menuju ke lokasi tanahnya yang letaknya di Dusun III Desa Hudoa untuk melihat besi pembatas tanah yang sudah tertanam di tanah.
Namun pada saat pelaku tiba di lokasi, korban sudah di lokasi, kemudian Pelaku menanyakan kenapa batas tanahnya berpindah.
Tak menerima hal tersebut, Korban mencabut pembatas tanah besi dan langsung memukul Pelaku hinga mengenai tangan kiri Pelaku.
Kemudian Pelaku langsung memotong dengan menggunakan parang dan mengenai korban pada bagian pipi sebelah kiri, tangan bagian kanan dan kiri, bahu kiri dan paha bagian kiri.
Diketahui, Kasus tersebut telah diproses dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 10 / IX / 2023 / SPKT tanggal 19 September 2023, Polsek Wawotobi.
“Pelaku dan BB telah diamankan di Mako Polsek Wawotobi guna Proses hukum lebih lanjut,”tutup laporan tersebut.(Rjs/a)