NARASISULTRA.ID, KENDARI- Gempur rokok ilegal terus digemakan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai dengan harapan dapat menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal agar mampu mengoptimalkan penerimaan negara di sektor cukai.
Kepala Kantor Bea Cukai (BC) Kendari, Purwatmo Hadi Waluja, menyampaikan bahwa data periode 15 Mei sampai 1 Juni 2023 telah dilaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Gempur rokok kali ini, dilakukan di tiga wilayah yakni Kota Kendari, Kabupaten Konawe, dan Kabupaten Konawe Selatan.
Pelaksanaan Operasi di Kota Kendari dilakukan dengan menggandeng instansi Denpom XIV/3 Kendari dan Satpol PP Kota Kendari, untuk Operasi di Kabupaten Konawe berjalan dengan menggandeng Satpol PP Konawe dan berkoordinasi dengan Koramil 1417-07 Unaaha dan operasi di Kabupaten Konawe Selatan dilakukan dengan menggandeng KPP Pratama Kendari.
“Jadi operasi ini merupakan agenda rutin Bea Cukai Kendari dengan menggandeng berbagai instansi pemerintah yang bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal dan mengamankan penerimaan negara di sektor cukai,”tuturnya Purwatmo baru-baru ini.
Purwatmo juga menjelaskan bahwa tim gabungan Bea dan Cukai berhasil melakukan penindakan atas ribuan batang rokok illegal yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan cukai.
“Sebagai hasil penindakan dari operasi pada periode ini, telah berhasil diamankan 1.080 batang di wiliyah Kota Kendari, 1.420 batang rokok di wilayah Konawe, dan 7.640 batang di wilayah Konawe Selatan. Sehingga total telah diamankan 10.140 batang rokok ilegal yang beredar di Sultra pada periode ini,” jelas Purwatmo.
Petugas Bea Cukai juga meminta bantuan kepada masyarakat untuk melaporkan peredaran rokok illegal di wilayah Sultra.
Disamping melakukan edukasi terkait cara megenali rokok Ilegal, petugas juga mensosialisasikan Pasal 40B ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
“Kita harapkan, dengan adanya operasi gempur rokok illegal dan sosialisasi ke masyarakat ini dapat menekan peredaran rokok illegal di masyarakat dan mengamankan penerimaan negara,”tutup Purwatmo.**(RJS)