BERITA SULTRAHEADLINEKONAWE UTARA

Geruduk Kantor DPRD Konawe Utara, Forum Percepatan Pembangunan Jalan MTT Minta DPRD Panggil Lima Pemilik IUP di Mandiodo

51
×

Geruduk Kantor DPRD Konawe Utara, Forum Percepatan Pembangunan Jalan MTT Minta DPRD Panggil Lima Pemilik IUP di Mandiodo

Sebarkan artikel ini
Masa Aksi yag tergabung dalam Forum Percepatan Pembangunan Jalan MTT Saat mengeruduk Kantor DPRD Konawe Utara. (Foto: Istimewa)

NARASISULTRA.ID KONUT- Forum Percepatan Pembangunan Jalan Beton MTT (Mandiodo, Tapuemea dan Tapunggaya) di Kecamatan Molawe menggelar aksi demonstrasi di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe Utara, Senin (30/3/2026).

Aksi yang diikuti ratusan massa dari tiga desa tersebut menyuarakan tuntutan kepada pemerintah daerah dan legislatif agar segera merealisasikan pembangunan jalan beton di wilayah mereka. Selain itu, massa juga mendesak DPRD untuk menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan menghadirkan sejumlah perusahaan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di Blok Mandiodo.

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menegaskan akan menutup total akses jalan umum di jalur Mandiodo, Tapuemea dan Tapunggaya apabila tuntutan mereka tidak segera direalisasikan.

Aspirasi para demonstran diterima langsung oleh pimpinan DPRD Konawe Utara yang dihadiri Ketua DPRD Herman Sewani, bersama unsur pimpinan lainnya, I Made Tarubuana dan Muhardin serta sejumlah anggota dewan seperti Anas, Muladis, Samir, Satria Baikole dan Hj. Mawarni.

Ketua DPRD Konawe Utara, Herman Sewani, menyatakan pihaknya menerima seluruh aspirasi masyarakat dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti tuntutan tersebut.

“Kami menerima aspirasi ini dan akan segera mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, perwakilan massa aksi dan DPRD juga menggelar pertemuan lanjutan di ruang rapat Sekretariat DPRD Konawe Utara. Dalam pertemuan tersebut, disepakati berita acara terkait pernyataan sikap Forum Percepatan Pembangunan Jalan Beton MTT.

Adapun hasil kesepakatan tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi, di antaranya. Pembangunan jalan sepanjang 2,7 kilometer beserta enam unit duiker di poros Desa Mandiodo, Tapuemea dan Tapunggaya menjadi aspirasi prioritas DPRD Konawe Utara.

DPRD akan mengundang sejumlah perusahaan, yakni PT Cinta Jaya, PT Bumi Konawe Minerina, PT SBP, PT Bumi Nikel Nusantara, PT ANTAM, serta Dinas PUPR untuk mengikuti rapat dengar pendapat guna mendorong realisasi pembangunan jalan beton MTT.(Bsl/b)