NARASISULTRA.ID, KENDARI- Salah satu Fungsionaris Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Enggi Indra Saputra, menghimbau masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) agar menerima informasi lebih jeli dan detail yang terdapat hak jawab para tertuduh.
Diketahui, baru-baru ini pemberitaan mengenai penetapan tersangka terhadap Anton Timbang yang belakangan ramai beredar di media sosial memantik soroton dari berbagai pihak. Pasalnya informasi tersebut masih belum ada hak jawab dari terduga tersangka.
Salah satu Pemuda asal Sultra yang juga merupakan Fungsionaris PB HMI,
Enggi Indra Saputra, turut memberikan komentarnya.
Enggi sapaan akrabnya, menuturkan,
di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat perlu meningkatkan literasi informasi dan tidak langsung mempercayai setiap kabar yang beredar tanpa memastikan sumber serta keabsahannya.
“Fenomena penyebaran informasi yang tidak lengkap dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami menghimbau publik untuk menunggu klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum serta tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi,” ujarnya.
Ketua Institute Demokrasi Sosial Indonesia (IDSI) tersebut juga menekankan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, setiap warga negara harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Selain itu, masyarakat diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan memeriksa sumber berita, membaca informasi secara utuh, serta tidak terpancing oleh judul atau narasi yang bersifat provokatif.
“Jangan sampai ada upaya penggiringan opini untuk menjatuhkan Anton Timbang atau merusak reputasi. Secara sosok AT merupakan tokoh yang dikenal baik di Sulawesi Tenggara”,bebernya.
“Masyarakat harus cerdas melihat fenomena penggiringan opini seperti ini yang menyesatkan masyarakat,” tutupnya.(Ags/b)












