NARASISULTRA.ID, KONUT- Wakil Bupati Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Abuhaera hadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konut.
Agenda utama rapat Paripurna tersebut adalah pelantikan Saidah, sebagai Penganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Konawe Utara, menggantikan Hendrik Johanis untuk Sisa Masa Jabatan 2019–2024 di Dapil IV Lembo, Sawa, dan Motui dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB)
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Konut Ikbar, yang berlangsung di Aula Paripurna DPRD Konut, pada Jum’at, (2/2/2024)
Pelantikan ini ditandai penyematan lencana oleh Anggota DPRD Konut ibu Hamiria, yang mewakili Ketua DPRD Konut, menjadi momen simbolis dalam upacara tersebut.
Pengambilan sumpah dan janji terhadap Saidah, mengacu pada Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 723 Tahun 2023 serta Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 100.1.4.3/23.
Wakil Bupati Konawe Utara, H.Abuhaera mengatakan bahwa pelantikan tersebut merupakan langkah untuk menciptakan momentum signifikan dalam perjalanan kepemimpinan di tingkat legislatif Konawe Utara.
“Salamat kepada Ibu Saidah yang baru saja dilantik, saya harap ibu dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan penuh tanggung jawab,”pungkas Abuhaera.
Untuk diketahui, pelantikan yang berlangsung di Aula Rapat Paripurna DPRD Konawe Utara pada Jum’at, (02/02/2024) tersebut, dipimpin Ketua DPRD Konut Ikbar, di dampingi Wakil Ketua DPRD, I Made Tarubuana dan Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera.
Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda Konawe Utara, para Kepala OPD atau yang mewakili, Para Kabag Setda Konut, lembaga vertikal lingkup Konawe Utara, para Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta Ormas.(Bsl/b)