NARASISULTRA.ID, KONUT- Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara (Konut) Merespon Perihal Pernyatan Kantor Syahbandar UPP Molawe terkait karamnya Kapal Bermuatan Ore Nikel di Perairan Labengki tepatnya di Perairan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Konawe Utara
Dalam pernyataan salah satu petinggi Syahbandar Molawe di salah satu pemberitaan mengungkapkan bahwa pihaknya tidak punya kewenangan atas karamnya Kapal di kawasan TWAL Konut.
Atas pernyataan tersebut, Ketua P3D Konut Jefri mengatakan bahwa Syahbandar UPP Molawe punya andil dalam melaksankan fungsi pengawasan Kapal/tongkang yang melewati daerah Lingkungan Kerja apa lagi zona lintas ya adalah Zona yang di larang untuk di lewati kapal bermuatan bahan berbahaya
Jefri menilai ada kelalaian Fungsi Dan tugas Syahbandar UPP Molawe untuk melakukan pengawasan tongkang yang melewati perairan Konut atau lingkungan kerja UPP Molawe sehingga hal yang tidak di inginkan terjadi.
“Bayangkan fungsi pengawasan Syahbandar UPP Molawe dimana jika ada tongkang/kapal bermuatan bahan berbaya melewati zona terlarang (TWAL) disini saja sudah ada kelalaian pengawasan. Saya pikir Syahbandar Molawe hanya melempar tanggung jawab untuk membersihkan kelalaiannya terkait pencemaran yang sangat fatal di teluk lasolo.
Jefri berpendapat bahwa syahbandar harusnya segera mengambil langkah terkait pencemaran di zona Taman wisata Alam Laut (TWAL) bukan malah asik melempar tanggung jawab ke syahbandar lapuko karena itu lingkungan kerja UPP Molawe.
Lebih lanjut Putra asli Konut tersebut mengatakan bahwa Pencemaran ini adalah bentuk bobroknya kinerja Syahbandar UPP Molawe.
“Dalam waktu dekat kami bakal aksi unjuk rasa di Kementerian Perhubungan RI dan KLHK RI dan melaporkan berbagai dugaan pelanggaran pelayaran yang terjadi di Syahbandar UPP Molawe dan Dugaan Pelanggaran di KUPP Lapuko,”tegas Jefri.(bsl/b)