NARASISULTRA.ID, KONUT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal buka perekrutan PPK di tiap Kecamatan di Konut.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Konut Edison Peokodoh, saat di jumpai di ruang kerjanya, Senin, (22/4/2024).
Edison mengatakan, perekrutan tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 476 Tahun 2024, tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemugutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Adapun tahapan dan jadwal seleksi terbuka Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sebagai berikut.
Untuk Tahapan Pembentukan, pertama akan dilaksanakan Pengumuman Pendaftaran yang akan berlangsung dari 23 April 2024 sampai dengan 27 April 2024.
Sedangkan untuk penerimaan calon Anggota, akan berlangsung pada 23 April sampai 29 April 2024. Selanjutnya untuk perpanjangan Calon Anggota PPK akan berlangsung pada 30 April 2024 sampai 2 Mei 2024.
Selanjutnya untuk Penelitian administrasi akan berlangsung pada 24 April sampai 3 Mei 2024. Dan pengumuman hasil Penelitian Administrasi yakni pada tanggal 4 Mei sampai 5 Mei 2024.
Adapun Seleksi Tertulis Calon PPK yakni pada tanggal 6 Mei sampai 8 Mei 2024. Dan untuk Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK yakni pada 09 Mei 2024 sampai 10 Mei 2024.
Selanjutnya untuk, Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon PPK akan berlangsung pada 04 Mei 2024
sampai 10 Mei 2024.
Sedangkan untuk Wawancara Calon Anggota PPK akan berlangsung pada
11 Mei 2024 sampai 13 Mei 2024. Dan untuk Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK yakni pada 14 Mei 2024 sampai 15 Mei 2024.
Untuk Penetapan Calon Anggota PPK akan berlangsung pada 15 Mei 2024 sampai 15 Mei 2024. Dan Pelantikan Anggota PPK akan berlangsung 16 Mei 2024 sampai 16 Mei 2024.
Edison Peokodoh juga menambahkan bahwa proses Rekruitmen akan dilakukan melalui Aplikasi SIAKBA. Dan Perekrutan yang dibutuhkan paling sedikit 3 kali dari Kebutuhan. (Bsl/a)