NARASISULTRA.ID, KONUT- Sebuah kapal tongkang pemuat ore nikel, mengalami kebocoran dinding yang menyebabkan muatan kapal tongkang tumpah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun jurnalis NarasiSultra.id, kapal tersebut mengalami kebocoran di pesisir pantai Desa Ulusawa, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Akibat kejadian itu, muatan ore nikel yang dibawah kapal tersebut berjatuhan dan menyebabkan pencemaran air laut di sekitar pesisir pantai Ulusawa Konut.
Menanggapi kejadian itu, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut, Ir. Safrin menyayangkan atas kecorobohan tersebut.
Kata Safrin sapaan akrabnya, kebocoran kapal tongkang dipesisir pantai Ulusawa, merupakan pelangaran yang luar biasa.
“Kenapa saya katakan demikian, karena akibat tidak detailnya pengawasan dan kurangnya perhatian terhadap tongkang tersebut mengakibatkan pencemaran lingkungan yang berbahaya,”tegasnya saat di konfirmasi via telponya, Sabtu, (8/7/2023).
Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan sangat mengutuk keras atas kejadian itu yang menyebabkan pencemaran air laut pesisir Pantai Ulusawa menjadi merah
“Kami harapkan, stakeholder terkait seperti Syahbandar Molawe, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Polairud, agar cepat mengambil tindakan tegas,”pungkasnya.
Anggota DPRD dua Periode itu mengaku akan melakukan hering terhadap pihak terkait atas kejadian tersebut. Yang mana menurutnya kejadian itu bukan hanya terjadi satu kali tetapi sudah berulang kali.
“Beberapa tahun terahir ini dunia pertambangan menujukkan banyak pelanggaran yang terjadi skaligus merugikan negara Triliunan Rupiah bahkan merusak lingkungan secara sistematis baik darat maupun Laut. Sehingga kami tegaskan yang melanggar jagan ada toleransi atau keringanan perlu hukuman berat,” tutupnya.
Sementara, Ketua Kelompok Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) Teluk Lasolo, Rusdin, mengungkapkan bahwa saat ini PAAP teluk Lasolo bersama Pemerintah Desa, dan Kepolisian tengah melakukan pengawasan.
“Kami lakukan pengawasan untuk menjaga berbagai dampak negatif yang dapat mengancam nelayan dalam beraktivitas di laut,”tuturnya. (Rsj/a)