BERITA SULTRAHEADLINEKONAWE UTARA

”Merintih di Rumah Sendiri”, Forkam HL Sultra Minta Bupati dan DPRD Evaluasi Pertambangan di Konut

675
×

”Merintih di Rumah Sendiri”, Forkam HL Sultra Minta Bupati dan DPRD Evaluasi Pertambangan di Konut

Sebarkan artikel ini
Nampak warga pesisir terdampak akibat pertambangan nikel (Foto: Mongabay.co.id)

NARASISULTRA.ID, KONUT- Ibarat Pengemis di rumah sendiri, itulah yang dirasakan masyarakat Konawe Utara (Konut) saat ini. Dimana, daerah yang kaya akan sumber daya alam Nikelnya, masyarakatnya sulit memperoleh pekerjaan maupun hidup yang layak.

Diketahui, Konut adalah salah satu daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang memiliki sumberdaya alam cukup besar. Mulai pertanian, kehutanan, Perkebunan, Perikanan dan Kelautan, Wisata dan Pertambangan yang sering disebut delapan pilar Pembagunan di Konut.

Delapan Pilar Pembangunan tersebut di harapkan mampu memberikan efek kesejahteraan yang besar utuk rakyat Konut dengan penataan berbasis lokal dan pemberdayaan masyarakat serta pengawasan di semua sektor maka kesejahteraan itu bisa tercapai.

Pendiri Forkam HL Sultra, Iqbal, mengatakan pengelolaan pertambangan di Konut justru menemukan bahwa mudaratnya jauh lebih besar dari pada yang di terima oleh masyarakat.

Secara keseluruhan Perusahaan tambang yang ada di Bumi Oheo ini belum menerapkan kaidah penambangan dengan baik dan jauh dari harapan masyarakat.

Bahkan kata Ikbal, dampak negative kegiatan penambangan dapat terlihat jelas diantaranya hutan kita di gunduli dan juga sampai pada Kawasan hutan yang mengakibatkan bencana alam yang setiap saat mengancam kehidupan rakyat, laut juga secara masiv telah tercemar hampir di seluruh laut yang bersentuhan langsung dengan kegiatan pertambangan.

“Sampai hari ini kita lihat kehidupan masyarakat lingkar tambang sangat memperihatinkan di beberapa daerah, jalan-jalan umum rusak parah akibat aktifitas penambangan. Pekerja lokal tambang yang di libatkan oleh perusahaan sangat minim tidak sesuai dengan besarnya angkatan kerja yang ada di Konut, itulah kenyataannya.”pungkas iqbal.

Berangkat dari kesenjangan yang begitu jauh antara keadaan SDA dan kondisi masyarakat khususnya di lingkar tambang, Ketua Umum Forkam HL Sultra, Agus Darmawan mendesak Bupati dan DPRD Konut untuk segera mengevaluasi seluruh kegiatan penambangan yang ada di Konut agar dapat memberi efek kesejahteraan rakyat.

“Sumber daya alam Konut harus di nikmati oleh masyarakat sepenuhnya bukan sebaliknya jadi penonton di daerah sendiri. Perlu di ketahui Sumberdaya Alam nikel adalah SDA yang tidak dapat di perbaharui yang artinya, potensi itu akan habis bahkan hilang dari Konut sehingga pemerintah harus benar-benar serius dalam penataan Pertambangan dengan baik,”tegasnya.(Bsl/b)