NARASISULTRA.ID, JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menerima kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) 5,4 Miliar dari Pemerintah Pusat.
Diketahui, kucuran dana DIF tersebut di dapatkan Pemda Konut karena kinerjanya yang berhasil melakukan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023.
Dana DIF tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di acara Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem tahun berjalan 2023, yang berlangsung di Istana Wakil Presiden pada Kamis (9/11/2023).
Bupati Konawe Utara Ruksamin mengatakan sangat terharu dan bersyukur atas kerja keras yang pihaknya lakukan hingga memperoleh penghargaan DIF dari pemerintah pusat.
Bupati dua periode itu turut mengucapkan terimakasih kepada semua OPD dan instansi dalam jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe Utara yang telah bekerja dengan baik.
“Ini semua berkat kerja keras kita semua. Dengan berkolaborasi yang solid, kita kembali memperoleh dana DIF untuk kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem,”pungkas Ruksamin.
Untuk informasi, Rakor tersebut dihadiri Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri.
Sedangkan Kepala Daerah Bupati/Walikota diundang khusus untuk menghadiri Rakor dimaksud sekaligus menerima penghargaan dalam bentuk kucuran dana DIF. Salah satu undangan tersebut ditujukan untuk 99 orang Bupati/Walikota, di antaranya Bupati Konawe Utara H. Ruksamin.(Bsl/b)